Mundur dari Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Sebut Independensi-nya Terganggu
Pengacara Otto Hasibuan mengatakan, dirinya mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto karena ada perbedaan pandangan dalam menghadapi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Menurut Otto, Setnov punya cara sendiri sendiri dalam menghadapi KPK, dan hal itu bertentangan dengannya.
Dia pun memilih mundur karena ingin menjaga independensi sebagai advokat. Selama mendampingi Setnov dalam kurun waktu tiga pekan, Otto merasa terganggu independensinya sebagai seorang advokat.
"Saya kan harus menjaga independensi, integritas, saya kan tidak bisa... Saya harus bebas," kata Otto di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.
"Tidak boleh ada seorang pun yang bisa mempengaruhi saya, saya. Orang pun (harus) menjaga kemandirian saya," tambahnya.
Otto menepis anggapan mundurnya sebagai kuasa hukum Setnov lantaran masalah honor. Menurut dia, tak ada kaitan honor ketika dirinya memutuskan mundur dan menyampaikannya langsung ke Setnov di Rumah Tahanan KPK, Kamis, 7 Desember 2017, kemarin.
"Oh, sama sekali tidak ada. Tidak ada urusan itu. Tidak ada pembicaraan itu sama sekali," kata Otto.
Selain Otto, pengacara Fredrich Yunadi juga memutuskan mundur sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Fredrich mengaku sudah menyampaikan langsung pengunduran dirinya ke Setnov kemarin bersama Otto.
Saat ini, tinggal Maqdir Ismail yang mendampingi Setnov untuk menghadapi KPK dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Sidang perdana Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan digelar Rabu 13 Desember 2017. (ant)
Advertisement