Mundur dari Jabatan, Ferry Is Mirza Sebut PAN Pecundang Demokrasi
Anggota Dewan Pakar Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Timur, Ferry Is Mirza mundur dari jabatannya sekaligus keanggotaan PAN.
Keputusan tersebut sengaja diambil karena merasa kecewa dengan keputusan Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan yang mendukung penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak melalui sesuai AD/ART.
Ia menganggap, Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan itu telah bertindak seenaknya sendiri tanpa melalui mekanisme keputusan partai.
"Zulhas menjalankan partai seenaknya sendiri. Faktanya, Zulhas melontarkan statemen penundaan Pemilu 2024 itu tidak melalui mekanisme keputusan partai. Dianggap PAN milik pribadinya," ungkap Ferry, Rabu, 2 Maret 2022.
Karena itu, Ferry memilih mundur karena Zulhas telah mencoreng nama baik partainya sendiri.
"Karena itu, saya mengambil sikap, mundur dari kepengurusan DPW PAN Jatim sebagai Dewan Pakar sekaligus keluar dari keanggotaan PAN," kata pria yang juga Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim itu.
Menurutnya, Pemilu merupakan amanat Undang-Undang dan wajib dilaksanakan setiap lima tahun. Sehingga, persoalannya bukan layak atau tidak layak ditunda.
"Siapa pun orang individu, kelompok, organisasi parpol yang mengajak untuk menunda Pemilu 2024 patut disebut pecundang demokrasi. Karena mengkhianati UU," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Zulhas menyampaikan dukungannya terhadap wacana penundaan Pemilu 2024. Alasannya, karena masih dalam situasi pandemi, kemudian situasi ekonomi belum stabil yang memerlukan perhatian khusus, serta keberlanjutan pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.