Muncul Nama Baru dalam Kasus Prostitusi Online
Fakta baru terungkap dalam kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan tiga terdakwa muncikari Tentri Novanta, Endang Suhartini alias Siska, dan Winindya.
Kuasa hukum Tentri, Yafet Kurniawan, menyebut bahwa dalam rekening koran kliennya terdapat fakta bahwa yang mengirim uang sejumlah Rp80 juta, untuk menyewa jasa Vanessa Angel bukanlah Rian Subroto, atau perantaranya Dhani, sebagaimana tertera dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan bukti cetakan rekening koran milik Tentri, Yafet mengatakan, yang mengirimkan uang kepada kliennya itu diketahui adalah orang bernama, Herlambang Hasea.
"Ini bisa dilihat namanya Herlambang Hasea. Jadi yang transfer itu bukan Rian tapi Herlambang. Ini Herlambang siapa?" ujarnya sesaat sebelum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin, 29 April 2019.
Yafet mengatakan, kliennya tersebut, juga mengaku tak mengenal siapa sosok Herlambang. Apalagi di dalam surat dakwaan JPU terhadap 3 muncikari dan Vanessa, nama Herlambang tidak pernah muncul dan disebut sekalipun.
Dalam surat dakwaan Tentri, tertulis bahwa penyewa jasa prostitusi online itu adalah Rian, ia menyerahkan uang tunai sebesar Rp135 juta kepada orang bernama Dhani, yang diketahui berperan sebagai perantara. Dhani jugalah yang disebut mentransfer uang kepada TN selaku muncikari tangan pertama.
"Kan seharusnya kalau dia yang transfer dicantumkan di dalam dakwaan. Tapi ternyata tidak pernah ada nama Herlambang ini dan nomor rekeningnya," kata dia sembari menunjukkan rekening koran Tentri.
Nantinya, kata Yafet rekening koran itulah yang akan digunakan pihaknya untuk melakukan pembuktian dalam persidangan kliennya. Ia pun menuding ada ketidak beresan dalam kasus ini.
"Nanti bukti rekening ini akan saya gunakan dalam pembuktian. Ini ada yang tidak beres dalam aliran dananya," ujar Yafet.
Senada, Kuasa Hukum Tentri lainnya, Robert Mantinia menegaskan bahwa aliran dana dan pengguna jasa prostitusi online tersebut harus diperjelas, untuk membuktikan kebenaran kasus tersebut.
"Jadi kalau jaksa ini tidak bisa mendatangkan Rian maka klien kami bisa bebas karena dakwaannya tidak terbukti. Harus ada itu pengguna prostitusinya," kata Robert memungkasi. (frd)
Advertisement