Gus Dur Lepas Lagi Dari Daftar Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Nama Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) tercabut lagi dari daftar penerima gelar pahlawan nasional. Ini untuk ketiga kalinya nama Gus Dur 'diendapkan'.
Sekretaris Negara M. Pratikno mengatakan, nama Gus Dur sudah diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional. Penetapan gelar pahlawan nasional itu diputuskan bersama antara Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo, sebagai penentu akhir.
"Saya pikir tinggal menunggu waktu saja," kata M. Pratikno di Istana Negara, Jumat 8 November 2019.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional sehubungan dengan Hari Pahlawan 10 November, dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jumat 8 November 2019.
Mereka yang memperoleh gelar pahlawan nasional KH Masykur. Ulama besar asal Malang, Jatim, ini pernah menjabat Ketua PBNU, Menteri Agama serta tercatat sebagai ketua Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma) yang pertama.
Penerima gelar pahlawan nasional berikutnya adalah Prof Dr Sardjito, tokoh dari Yogyakarta. Sultan Himayatuddin (Sulawesi Tenggara), Ruhanna Kuddus (Sumatra Barat). AA Maramis (Sulawesi Utara) dan
Abd Kahar Mudzakir tokoh perjuangan dari Yogyakarta.
Presiden Joko Widodo dalam surat keputusannya menyebutkan, pahlawan nasional merupakan gelar tertinggi yang diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu, mereka yang gugur dalam bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan serta kemajuan bangsa. Penghargaan tertinggi untuk pera pejuang ini diterima oleh ahli warisnya.