Muncul Gerakan Bela Pengasuh Ponpes Diduga Cabul di Jember
Ada sepuluh orang yang menamakan diri mereka Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur. Mereka mendatangi Polres Jember, Kamis, 12 Januari 2022 petang. Mereka mengantarkan surat imbauan yang ditujukan ke Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Hal ini terkait penanganan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pengasuh pondok pesantren Muhammad Fahim Mawardi.
Sebanyak 10 orang perwakilan Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur tersebut, antara lain Rahmad Mahmudi (Kediri), Achmad Mustain Syafii (GBN Kediri), KH. Muhammad Ma'mun (Ponpes Ar-Raudhah Tulungagung), KH. Syaifudin Zuhri (Ponpes Darussalam Kediri), Ustaz Muhammad Arman (Ma;had Tahfiz Kediri), Moch Ansori (FPPI Kediri).
Kemudian ustaz Slamet Sugianto (DKAD), Suhadi (Advokat), KH, Yunus Basyaiban (Al- Qiswah Surabaya, dan Ustaz M. Shiddiq (Tokoh Lamongan).
Diketahui Sekretariat Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur itu berada di Jalan Sersan Suharmaji, Kota Kediri. Mereka datang ke Jember untuk memberikan dukungan moral kepada pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al Djaliel 2, yang sedang menjalani hukum sebagai saksi atas laporan istrinya.
Koordinator Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur Rahmat Mahmudi mengatakan, tuduhan cabul yang ditujukan kepada Muhammad Fahim Mawardi menimbulkan keprihatinan ulama di Jawa Timur. Mereka prihatin karena tuduhan tersebut beredar dan viral di media sosial. Parahnya para warga net menyimpulkan seolah-olah tuduhan tersebut sudah terbukti.
Seharusnya sebagai warga negara yang taat aturan harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Apalagi kasus yang melibatkan Muhammad Fahim Mawardi menyangkut nama baik ulama, kiai, pondok pesantren, bahkan agama Islam.
Karena itulah, Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur merasa berkepentingan agar situasi yang beredar di media sosial tidak semakin liar. Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur yang memiliki anggota lebih 100 orang itu melakukan musyawarah.
“Setelah kami melakukan musyawarah, disepakati melakukan suatu sikap, terutama dalam konteks ini mendorong pihak kepolisian bersikap profesional dan proporsional,” kata Rahmat.
Hasil musyawarah tersebut kemudian diketik dalam bentuk surat dan dikirim instansi kepolisian, mulai Polres Jember, polda Jatim dan rencana juga akan dikirim ke Mabes Polri dan ormas Islam lainnya. Dalam surat tersebut terdapat empat poin imbauan.
Pertama, meminta seluruh masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Muhammad Fahim Mawardi sebagai terlapor.
Kedua, meminta aparat penegak hukum memegang teguh dan menegakkan prinsip kesamaan perlakukan di depan hukum.
Ketiga, memfokuskan penanganan pada pokok perkara dan mencegah niat jahat. Menolak segala bentuk tekanan, intervensi, dan provokasi dari pihak mana pun.
Keempat, tidak melakukan penahanan terhadap Muhammad Fahim Mawardi tanpa landasan hukum yang kuat disertai bukti dan kesaksian yang cukup/memadai.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua, Rahmad Mahmudi dan Sekretaris Achmad Mustain Syafii itu, rencananya akan diberikan langsung kepada Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo. Namun, sesampainya di Polres Jember, ternyata Kapolres Jember sudah kembali ke Wisma Kapolres.
Mereka langsung menuju ke Wisma Kapolres Jember. Namun, ternyata Kapolres Jember juga sudah keluar karena ada acara. Sehingga surat tersebut diserahterimakan kepada polisi yang menjaga Wisma Kapolres Jember.
“Kami rencana bertemu langsung menyerahkan surat imbauan. Namun ternyata karena mepet magrib Kapolres sudah pulang ke Wisma. Setelah kita datangi ternyata sudah keluar. Surat kami serahkan ke petugas yang ada di sana. Ini ada bukti tanda terimanya,” jelas Rahmat.
Rahmat berharap imbauan yang tertulis dalam surat tersebut dapat dilakukan oleh Kapolres Jember. Sebab jika tidak, dikhawatirkan isu dugaan pencabulan yang melibatkan Muhammad Fahim Mawardi sebagai terlapor dimanfaatkan oleh kepentingan politik dan kepentingan lainnya.
Rahmat menegaskan, surat imbauan tersebut bukan berarti sebagai upaya intervensi proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Namun hanya sekadar memberikan pencerahan, agar kasus tersebut diselesaikan secara profesional dan proporsional.
Rahmat tidak menafikan polisi bisa terpengaruh oleh opini publik yang berkembang. Karena polisi merupakan manusia biasa.
“Sangat mungkin terpengaruh opini publik. Polisi jua manusia. Bisa terpengaruh oleh tekanan warga. Apalagi sempat ada demo di Polres Jember beberapa waktu lalu, yang mendesak Polres mengusut tuntas persoalan itu,” lanjut Rahmat.
Selain memberikan dukungan moral kepada Muhammad Fahim Mawardi, surat imbauan juga sekaligus memberikan pencerahan kepada pihak kepolisian. Polisi dalam menangani kasus tersebut harus netral dan jangan sampai hanya diperalat.
Dukungan moral dari Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur kepada Muhammad Fahim Mawardi sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak sendirian. Kendati demikian, Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur meminta Muhammad Fahim Mawardi mengatakan hal yang jujur kepada penyidik.
“Kami meminta terlapor memberikan pengakuan yang jujur, jika iya katakana iya dan jika tidak katakana tidak. Kami memahami karakter Muhammad Fahim Mawardi, tidak mungkin melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan,” pungkas Rahmat.