Muncul Dua Paslon Independen Pilkada Kota Probolinggo
Tidak hanya melalui sejumlah partai politik, kandidat Walikota-Wakil Walikota Probolinggo dari jalur independen juga bermunculan. Paling tidak sudah ada dua paslon dari jalur perseorangan yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Probolinggo tahun 2024.
"Sudah ada dua paslon perseorangan atau istilah kerennya paslon independen yang akan berlaga pada Pilkada 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, Sabtu, 4 Mei 2024.
Hal itu diungkapkan Hudri usai Sosialisasi Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo di Bale Hinggil, Probolinggo. Tampak hadir dua paslon perseorangan yakni, Nur Eva Arimami, 50 tahun dan pendampingnya, Syaiful Nur Wahid, 45 tahun.
"Selain itu ada Pak Jumain, 45 tahun, juga dari jalur independen," ujarnya. Memang masih belum jelas apakah Jumain "berangkat" sendiri menjadi calon atau sebatas tim sukses paslon.
Yang jelas pada acara yang dihadiri komisioner KPU dan Bawaslu dan dua paslon jalur independen itu dipaparkan syarat kandidat perseorangan.
Calon independen, kata Hudri, harus mengumpulkan minimal 17.851 dukungan berupa formulir pernyataan dukungan serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Jumlah dukungan yang harus dikumpulkan minimal 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Probolinggo yang berjumlah 178.502. "Sehingga calon independen harus mengumpulkan minimal 17.851 dukungan," ujar alumnus S-3 Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu.
Syarat dukungan tersebut, kata Hudri, akan diverifikasi administrasi dan faktual oleh KPU Kota Probolinggo. Jika ditemukan dukungan ganda atau hal lain yang mengakibatkan kekurangan jumlah dukungan, maka calon tersebut harus mengumpulkan dua kali lipat jumlah dari kekurangan tersebut saat perbaikan.
Hudri mencontohkan, jika setelah diverifikasi kekurangan 500 dukungan, maka sebagai gantinya, paslon independen harus mengumpulkan 1.000 dukungan.
Karena itu Hudri menyarankan, calon independen lebih baik mengumpulkan lebih dari jumlah minimal yang ditentukan oleh KPU.
Sementara itu paslon independen, Nur Eva Arimami didampingi Syaiful Nur Wahid mengaku, sudah siap mengumpulkan dukungan minimal yang diminta KPU setempat. "Insya-Allah kami siap," kata Eva.
Bahkan Eva yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di SMPN 10 Probolinggo siap mundur dari ASN. "Saya siap mundur dari ASN guru di SMPN 10 jika sudah dinyatakan secara resmi sebagai calon oleh KPU," kata warga Jl. HOS Tjokroaminoto Gang Melati: 37 Probolinggo itu.
Advertisement