Muncul 'Agama Muslim' di Solok, Sumbar
Sebuah kepercayaan berkembang di masyarakat Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan nama Agama Muslim. Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menyatakan kepercayaan itu bukan Islam karena para pengikutnya tidak mengimani Allah dan Nabi Muhammad.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, mengatakan bahwa pengikut Agama Muslim berada di Nagari Koto Sani dan Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Jumlahnya sekitar 20 orang. Mereka mulai menganut kepercayaan itu empat tahun yang lalu.
"Agama awal mereka Islam. Mereka mulai menganut paham itu dari orang yang datang dari Padang ke kampung mereka. Orang itu diutus oleh guru bernama Usman di Padang," ujar Elyunus.
MUI setempat sudah bertemu dengan pengikut Agama Muslim di Sumani untuk mengetahui ajaran pada aliran tersebut. Setelah membahas dan membandingkannya dengan ajaran Islam, mereka menganggap Agama Muslim bukan bagian dari Islam.
Bukan hanya Padang, Elyunus mengatakan jika pengikut Agama Muslim di Kabupaten Solok juga memperoleh ajaran itu dari Pulau Jawa. Kendati demikian, para pengikut tidak menyebarkan apa yang mereka percaya itu ke orang lain, melainkan hanya kepada lingkungan keluarga saja.
"Mereka hanya berkumpul dan mengobrol begitu saja di rumah salah satu pengikut. Tidak ada kegiatan ibadah berjamaah. Mereka juga tidak menyebarkan paham mereka kepada orang lain. Selama ini paham itu berkembang di keluarga mereka sendiri," ujarnya menambahkan.
MUI menyerahkan persoalan ini kepada Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaan dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). “Karena ada agama baru yang tidak ada dalam undang-undang Indonesia,” ujar Elyunus.
Pengakuan Pengikut Agama Muslim
DK, 39 tahun, dan MS, 45 tahun, warga Lubuk Sikarah (Kota Solok) dan warga Sumani, mengakui dalam surat pernyataan tertanggal 4 Mei 2020 sebagai pengikut Agama Muslim. Mereka membuat surat itu dalam pertemuan dengan tim MUI Kabupaten Solok.
Dalam surat itu, mereka menyatakan bahwa Agama Muslim di Sumani dikembangkan oleh guru Usman yang menetap di Kota Padang. Mereka lalu menjelaskan pokok ajaran yang diajarkan oleh guru itu.
"Meyakini Agama Muslim bukan Islam. Meyakini tidak bertuhan kepada Allah, tetapi kepada Rabbi. Meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak ada, yang ada hanya Muhammad. Meyakni nabi adalah Nabi Ibrahim, bukan Muhammad (Nabi Muhammad)," tulis mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu.
"Meyakini hanya wajib berpedoman kepada Alquran, tidak berpedoman kepada hadis Nabi Muhammad, tetapi berpedoman kepada ajaran Nabi Ibrahim," kata mereka dalam surat pernyataan yang ditandatangani dengan meterai 6000 itu," mengutip surat pernyataan.
Dalam Agama Muslim, kata mereka, tidak ada kewajiban melakukan salat lima waktu. Yang ada hanya mengingat Rabbi. Tidak wajib berpuasa Ramadan. Puasa bisa dilaksanakan tiap hari karena inti puasa ialah mengendalikan hawa nafsu.
Tidak ada kewajiban melakukan haji atau hanya disucikan oleh guru. Tidak mengenal Idul Fitri dan Idul Adha. Berkurban tidak ditentukan waktu dan jumlahnya.
Advertisement