Muncul 31 Juta Pemilih Siluman, Ini Penjelasan KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada 31 juta pemilih siluman yang selama ini diributkan beberapa kalangan. Tambahan data 31 juta pemilih merupakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi angka 31 juta itu bukan siluman yang muncul dari negeri antah-berantah atau hasil trik sulap," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid dalam keterangannya, Jumat 14 Desember 2018.
Pramono mengatakan, angka 31 juta merupakan analisis dengan membandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) per 5 September 2018 sebesar 185 juta dengan Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kemendagri per Desember 2017 sebanyak 196 juta. Dari perbandingan ini disimpulkan adanya 31 juta DPT yang belum klop datanya dengan Data DP4.
Untuk data yang belum klop ini, KPU melakukan pencermatan dengan dua cara yakni menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang akan membandingkan dengan data lain seperti DP4, DPS dan DPT.
Penggunaan Sidalih dilakukan berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota serta dengan menggandeng Bawaslu, Dukcapol serta perwakilan partai politik.
Selain itu, cara kedua adalah dengan membawa data ini ke tingkat desa/kelurahan sehingga bisa langsung dilakukan pengecekan lapangan.
"Hasil dari dua pencermatan ini selanjutnya akan direkap berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat," ujarnya. Dalam rekap berjenjang ini, partai politik juga akan diajak untuk melakukan pengawasan
Sekadar diketahui, tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno sempat mempermasalahkan adanya 31 juta tambahan pemilih yang menurut mereka sebagai pemilih siluman. (man)