Ini Tarif Sekali Kencan dengan Artis PA
Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan artis sekaligus mantan finalis Puteri Pariwisata Indonesia, PA (23). PA tertangkap tangan ketika sedang melakukan praktik esek-esek bersama YW di salah satu hotel di Kota Batu, Jumat 25 Oktober 2019 lalu.
Dari hasil penyidikan, Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menemukan adanya transaksi uang yang cukup besar. Yakni, sebesar Rp65 juta. Uang sejumlah ini diduga merupakan tarif sekali bermain dengan artis PA.
"Dari informasi transaksi sejumlah Rp65 juta," kata Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada ngopibareng.id, Senin 28 Oktober 2019.
Jumlah itu merupakan hasil perundingan antara muncikari S dengan YW selaku pengguna jasa artis PA. Dalam perundingan itu, diduga tak melibatkan. Dalam perkembangannya, ternyata PA hanya dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp15 juta saja dari muncikari S. Artis PA pun akhirnya menyanggupi akan menerima bayaran sejumlah itu, untuk sekali kencan dengan klien YW.
"Uang itu belum di tangan PA karena baru dijanjikan saja akan dapat Rp15 juta itu," kata Gidion.
Setelah kesepakatan tercapai antara S dengan YW sebagai klien, maupun PA sebagai orang memberikan layanan seks, S pun kemudian menghubungkan PA dengan jaringan muncikarinya J (51). Muncikari J mendapat tugas untuk mengantarkan PA bertemu dengan YW di Kota Batu.
Hasil perkembangan terakhir yang menyebut ada muncikari S yang berperan sebagai otak jaringan, Ditreskrimum Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan. Polda Jawa Timur saat ini sedang memburu S yang diduga bertempat tinggal di salah satu rusun di Jakarta.
Muncikari dengan inisial S ini memang orang baru dalam kasus ini. Dalam keterangan-keterangan sebelumnya, nama muncikari dengan inisial S ini tak pernah disebut oleh polisi.
Dari hasil pengembangan sementara, Polda Jatim baru menetapkan satu tersangka yakni J dengan jeratan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP karena telah menerima uang dari prostitusi.
Tak hanya itu, J juga diketahui menggunakan narkoba berjenis Tetrahydrocannabino atau THC yang merupakan ekstrak dari ganja.