Munas Tarjih ke-31 di UM Gresik Resmi Ditunda
Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-31 yang seharusnya digelar pada tanggal 14 sampai 17 April 2020 di Universitas Muhammadiyah Gresik resmi ditangguhkan untuk sementara waktu.
Ketua Panitia Munas Tarjih Ruslan Fariadi mengungkapkan, upaya preventif terhadap penularan virus Corona atau Covid-19 dilakukan supaya ajang Munas tidak menjadi ruang penyebaran wabah.
“Ada beberapa alasan mengapa Munas Tarjih ditunda, pertama, sebagai respon terhadap edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan juga edaran dari pemerintah terkait Epedemi Covid-19,” ungkap Ruslan Fariadi, dalam keterangan Rabu, 25 Maret 2020.
Munas Tarjih merupakan forum tertinggi Muhammadiyah dalam bidang keagamaan. Dalam forum tersebut, para ulama-cendekiawan Muhammadiyah dari berbagai daerah berkumpul membahas beberapa persoalan kebangsaan dan keumatan. Karenanya Ruslan menyadari akan sangat riskan apabila tetap memaksakan pelaksanakan Munas Tarjih dan mengabaikan seruan PP Muhammadiyah terkait wabah Corona.
“Alasan kedua kenapa Munas ditunda merupakan bentuk konkret Tarjih ikut andil dalam pencegahan penyebaran Virus Corona serta menghindari mafsadah yang lebih besar baik bagi peserta Munas maupun masyarakat,” tambah dosen Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.
Ruslan mengungkapkan, cara meringankan dan membantu para tenaga profesional kesehatan hanya dengan menjaga jarak sementara dengan orang lain. Bagi Ruslan, segenap masyarakat harus memiliki empati yang kuat bukan hanya pada korban yang telah terjangkit tapi juga pada tenaga medis yang berjuang di garis paling depan. Karenanya sebagai bentuk dukungan terhadap ahli medis, menunda pelaksanaan Munas Tarjih merupakan langkah yang tepat.
“Alasan ketiga kenapa Munas mesti ditunda karena ini merupakan hasil rapat Pengurus harian dan panitia inti Munas Tarjih,” ucap Ruslan.
Setelah meninjau seruan PP Muhammadiyah agar tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak massa dan menimbang dari kasus pasien yang positif mengidap COVID-19 di Indonesia semakin bertambah, rapat pengurus harian Majelis Tarjih dan Panitia Inti Munas memutuskan untuk menunda kegiatan tersebut sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.
“Ada dua wacana yang berkembang terkait kapan akan dilaksanakan Munas ini. Pertama, kita mengadakan Munas bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar; kedua, Munas dilaksanakan sebulan atau dua bulan sebelum Munas. Kita lihat perkembangannya. InsyaAllah untuk kepastian waktunya akan segera dirapatkan,” tutur Ruslan.