Munas JATMAN, Mahfud MD: Radikalisme Ancaman Bagi NKRI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan radikalisme merupakan ancaman bagi negara kesatuan republik indoensia (NKRI) pada Minggu 13 Maret 2022 di acara pembukaan Munas JATMAN 2022 Bengkulu.
“NKRI adalah anugerah Allah, maka dari itu salah satu yang mengancam dalam kita merawat NKRI adalah radikalisme,” ujar Mahfud MD.
“Radikalisme yaitu suatu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan dalam bernegara (darul mitsaq), mereka melakukan itu dengan melanggar kesepakatan dan tidak melalui kesepakatan,” tuturnya.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan bahwa ciri-ciri radikalisme ada dua yaitu dari paham dan gerakan. Jika dianggap tidak sesuai agama menurut mereka maka yang dilakukan adalah perilaku intoleran dan gerakan ideologis radikal yaitu menyebarkan paham benar menurut pemahaman sendiri kemudian mengkafirkan kepada orang yang tidak sependapat.
PR Bersama Tangkal Radikalisme
“Deradikalisasi dan kontra radikal ini yang menjadi PR kita semua kalau ingin merawat NKRI padahal sejatinya NKRI adalah ijtihad para ulama (ulama thariqah) yang memberikan sumbangan nyata,” jelasnya.
“Jika suatu kewajiban melaksanakan perintah agama tidak bisa kamu laksanakan dengan baik tanpa mempunyai sesuatu, maka mempunyai sesuatu itu wajib. Jika engkau ingin beribadah kepada Allah berislam dengan baik tidak sempurna ibadahmu terganggu ibadahmu karena engkau tidak punya negara maka mendirikan negara itu wajib,” imbuh Mahfud MD.