BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.
"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan," kata sumber di Mabes Polri.
Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman yang merupakan pengacara Habib Rizieq Shihab sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman.
"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.
Advertisement