Munarman Ditangkap, Aziz Yanuar: Tak Pernah Dukung Terorisme
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya, Selasa, 27 April 2021. Munarwan ditangkap saat menunggu adzan magrib di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar dikonfirmasi Ngopibareng.id membenarkan penangkapan Munarman oleh Densus 88. Aziz bersama beberapa teman pengacara sudah berada di rumah Munarman.
Aziz sempat membagikan foto Munarman saat dibawa dua anggota Densus 88 bersenjata lengkap. Munarman mengenakan baju koko warna putih dipegangi oleh dua anggota Densus 88 untuk dibawa masuk ke dalam mobil putih di depannya.
Aziz belum dapat memberi penjelasan terkait penangkapan Munarman. Kejadiaannya cepat sekali. Munarman yang waktu mengenakan baju koko tapi waktu ditangkap sudah berganti baju.
"Penangkapan Munarman ini diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelasnya.
Namun, Aziz menyangkalnya, bahwa Munarman tidak pernah mendukung aksi terorisme. Terkait dugaan baiat yang dilakukan Munarman di tiga kota berbeda, Aziz menjelaskan bahwa Munarman hanya memberikan ceramah biasa.
"Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat, beliau hanya memberikan ceramah," kata Aziz.
Saat memberikan ceramah, Munarman justru mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi terorisme. "Justru isi ceramah itu tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror. Beliau menolak tegas perilaku atau tindakan-tindakan terorisme," ujar Aziz.
Aziz pun menilai penangkapan Munarman terlalu prematur dan merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. "Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Aziz.
Setelah penangkapan Munarman, Densus 88 Anti Teror menggeledah eks Kantor DPP FPI di Petamburan III, Jakarta Pusat. Belum ada penjelasan soal hasil penggeledahan
Selasa siang sekitar pkl 14.00 ngopibareng.id masih mewawancarai Munarman terkait dua anggota Polisi yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan empat anggota FPI dalam insiden KM 50 Jakarta Cikampek.