Mulan Jadi Saksi MeMiles, Dhani Sebut Istrinya Kerja Profesional
Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani menyebut pemanggilan Mulan Jameela oleh Polda Jawa Timur dalam kasus investasi MeMiles, mengada-ada. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berencana memanggil penyanyi yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia itu setelah memeriksa saksi Eka Deli.
"Mengada-ada kalau dipanggil (polisi)," kata Dhani di Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Menurutnya, sikap polisi memanggil istrinya terkait investasi bodong itu tidak tepat. Ia menyebut jika hubungan Mulan Jameela dengan MeMiles berlangsung secara profesional.
"Kan Mbak Mulan cuma nyanyi. Padahal yang lain ada yang ikut investasi, Mulan sama sekali enggak ikut investasi. Mulan hanya diundang menyanyi dan dibayar profesional," kata Dhani.
Sebelumnya, Polda Jatim berencana memanggil Mulan Jameela sebagai saksi. Polisi hendak meminta keterangan terkait investasi tak berizin MeMiles pada Mulan Jameela.
Polisi menyebut jika pemanggilan akan dilakukan sesuai prosedur yang ada, meski polisi belum menentukan jadwal tepatnya pemanggilan mantan personel duo Ratu itu.Sebab, penyidik di Polda Jatim masih melanjutkan pemeriksaan banyak artis lainnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.Yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Tambora, Jakarta Barat. Keduanya telah ditahan di Mapolda Jatim.
Dua tersangka berikutnya adalah ML yang berperan sebagai motivator dan PH dengan peran sebagai kepala tim IT aplikasi MeMiles.
Sumber: Antaranews
Advertisement