Mulai Tahun Ini, Aturan Baru Paskibraka Putri Bercelana Panjang
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengganti seragam anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri. Mulai tahun ini, anggota Paskibraka putri tidak lagi mengenakan rok, melainkan celana panjang. Selama ini, anggota Paskibraka putri memakai rok yang panjangnya di bawah lutut ditambah penggunaan kaus kaki panjang.
Mengenakan rok bagi anggota Paskibraka putri saat bertugas memang tampak sederhana. Tapi pakaian jenis ini dinilai menyulitkan gerakan saat baris-berbaris. Terlebih bagi anggota Paskibraka putri yang menganakan hijab.
"Yang peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat Paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," ujar Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh, Senin 29 Agustus 2019, dikutip dari Antara.
Rapat untuk mengambil keputusan tersebut dihadiri sejumlah elemen dari Kemenpora, Kominfo, hingga Setpres. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.
"Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat Paskibraka. Salah satu sub-agenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect," kata Ni'am.
"Hal ini juga menjadi concern Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/Polri," jelas Ni'am.
Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.
Untuk tahun ini, Kemenpora telah menjaring total 68 tim Paskibraka formasi 2019 dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka tengah menjalani pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Cibubur sebagai persiapan untuk menghadapi prosesi pengibaran Bendera Pusaka saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 di Istana Negara.
Advertisement