Mulai Pulih, Okupansi Hotel di Kota Malang Naik 50 Persen
Kota Malang saat ini masih berada di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Namun, beberapa aktivitas pada sektor ekonomi mengalami kelonggaran seperti pembukaan mal, tempat wisata dan acara resepsi serta pertemuan di hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki mengatakan, bahwa dengan adanya relaksasi tersebut tingkat okupansi hotel saat ini berada di angka 60 persen. Meningkat sebesar 50 persen dibanding saat PPKM pertama kali diberlakukan beberapa bulan lalu.
"Awal PPKM dulu kalau dirata-rata okupansi nol sampai 10 persen. Sekarang mulai berangsur normal ya. Apalagi awal PPKM MICE kan tidak diperbolehkan sama sekali juga. Semua masih daring," ujarnya pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Agoes mengatakan bahwa tingkat okupansi hotel di Kota Malang naik, terutama ketika weekend yakni hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Rata-rata di Kota Malang itu okupansi 60 persen. Khususnya weekend itu naik banyak, pokoknya hari-hari libur. Kalau hari biasa naik tapi gak banyak," katanya.
Sementara itu, Public Relations Ijen Suites Resort and Convention Malang, Izaun Nurin, mengatakan bahwa dari 184 kamar yang tersedia, okupansi saat ini mencapai sekitar 50 persen yang mulai naik sejak September 2021 lalu.
"Awal PPKM itu drop banget, sekitar 15 sampai 20 persen. Kalau sekarang itu mencapai 50 persen. Itu disebabkan berbagai faktor, salah satunya karena kelonggaran di PPKM ini," ujarnya.
Advertisement