Mulai Maret, Golongan Listrik Pelanggan Non Subsidi Berubah
Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan memulai pelaksanaan penambahan daya atau diistilahkan penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan listrik non subsidi, Maret mendatang.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan penyederhanaan golongan listrik ini akan dimulai dari Pulau Jawa. Untuk tahap awal dilakukan pada wilayah dengan permintaan listriknya yang tinggi.
“Kalau Maret bisa jalan, nanti kami benahi, mana yang instalasinya bagus tinggal lanjut. Kalau belum bagus, kami perbaiki. Targetnya dalam setahun seluruh Jawa bisa diselesaikan, ” katanya.
Usulan penambahan daya atau penyederhanaan golongan ini sudah mendapat restu dari pemerintah. Dengan catatan, PLN harus melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Rencananya penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang tidak mendapatkan subsidi, yakni golongan 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4400 VA hingga 12.600 VA.
Untuk seluruh golongan yang tak bersubsidi tadi, pemerintah selama ini telah menerapkan tarif yang seragam. Pengguna daya 1.300 VA hingga 6.600 VA misalnya, selama ini harus membayar Rp1.467,28 per kwh.
Para pelanggan golongan 900 VA nantinya akan ditingkatkan ke 1.300 VA dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi golongan 5.500 VA. Sementara bagi pelanggan listrik di atas 5.500 VA akan mendapatkan daya baru sebesar 13.200 VA ke atas.
Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, kata yang tepat untuk penyederhanaan golongan tarif listrik ini menurutnya adalah penyesuaian daya listrik, “Ini kompleks sekali, masih disosialisasikan. Karena pemerintah juga tidak mau penerapan ini membuat gaduh,“ ucapnya. (its/tom)
Advertisement