Mulai Hari ini, Gojek di Jakarta Boleh Angkut Penumpang
Mulai hari ini Gojek di Jakarta mulai aktif memberi layanan penumpang, melalui GoRide.
Chief Corporate Affairs Nila Marita menjelaskan di Jakarta, Senin, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
“Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut,” ujar Nila.
Pertama, mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.
“Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi,” katanya.
Kedua, Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.
Sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.
Ketiga, pihaknya mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota.
Posko ini menyediakan tiga layanan rutin bagi seluruh mitra driver yaitu pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil.
Gojek juga menambah fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek. Pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh dan status disinfeksi kendaraan mitra driver melalui aplikasi Gojek.
“Fitur ini tidak hanya membantu pengguna layanan Gojek merasa aman, tetapi juga membantu para mitra driver untuk bisa bekerja dengan tenang,” kata Nila
Kemudian menggunakan sekat pelindung plastik. “Saat ini ribuan armada kami juga telah dilengkapi sekat pelindung pembatas antara mitra driver dan penumpang. Jumlah ini akan terus bertambah ke depannya sebagai bagian dari standar keamanan dan kesehatan kami,” ujarnya.(ant)
Advertisement