Mulai Hari Ini, Bungkul dan Balai Kota Tidak Terima Parkir Tunai
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menerapkan pembayaran parkir non tunai atau digitalisasi secara keseluruhan di kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.
Digitalisasi pembayaran parkir ini resmi diterapkan mulai, Rabu, 24 Januari 2024. Mulai hari ini dan seterusnya tidak ada lagi pembayaran parkir tunai di dua kawasan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah penerapan parkir digital di 1370 titik yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya pada 1 Februari mendatang.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan bahwa ada tiga cara pembayaran parkir non tunai yang disediakan. Pertama adalah parkir meter dengan pembayaran menggunakan e-money, bila tak memiliki kartu e-money cara lain yang bisa dilakukan adalah pembayaran Qris.
"Barcode Qris dikalungkan ke tukang parkir, jadi bisa langsung discan untuk melalukan pembayaran," ungkap Jeane.
Lebih lanjut, Jeane mengatakan, bila warga tak memiliki keduanya baik kartu e-money dan Qris, pembayaran parkir bisa dilakukan dengan voucher yang bisa dibeli di tenant-tenant sekitar Bungkul dan Balai Kota. Voucher berfungsi sebagai pengganti uang yang diberikan kepada jukir.
"Di Bungkul ada ada 8 tempat pembelian voucher parkir, 7 di cafe-cafe dan Sentra Wisata Kuliner (SWK) sekitar dan satu di kantor Wonokoyo. Kalau di Balai Kota ada 7 tempat pembelian voucher, 6 di cafe sekitar Balai Kota dan 1 tempat di Kantor (Dishub Surabaya) Jimerto," jelasnya.
Jeane mengungkapkan, untuk tahap awal di masing-masing titik penitipan voucher diberikan 100 voucher, yang terdiri dari voucher kendaraan roda dua dan roda empat.
Pihaknya pun memastikan jika masih ada tukang parkir yang menarik uang tunai untuk pembayaran adalah jukir liar.
Ditemui di tempat yang sama, Kasubag TU UPT Parkir Dishub Afan Abdillah menjelaskan, untuk memastikan program digitalisasi ini berjalan lancar dan mengantisipasi adanya kecurangan jukir, petugas Dishub akan disiagakan.
"Kami terjunkan pengawas untuk di Bungkul dan Balai Kota. Mereka akan dibagi dalam beberapa shift pengawasan, di Bungkul ada tiga shift karena parkir buka 24 jam, kalau di Balai Kota dua shift," kata Afan.
Nantinya, juga akan dilakukan evaluasi dan monitoring bertahap terkait pelaksanaan program tersebut.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada bahwa saat ini di Taman Bungkul sudah tidak diberlakukan pembayaran parkir tunai.
Advertisement