Mulai Februari Tiket Masuk Bromo dan Pantai Bentar Dinaikkan
Mulai Februari 2024, tiket masuk ke objek wisata Gunung Bromo dan Pantai Bentar di Kabupaten Probolinggo dinaikkan Rp5.000. Sebenarnya tiket dinaikkan sejak Januari lalu tetapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo lebih dulu melakukan sosialisasi tiket yang baru.
"Kenaikan tiket masuk di dua tempat wisata, Gunung Bromo dan Pantai Bentar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah," ujar Plt Kepala Dinas Kemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Kadisporapar) Kabupaten Probolinggo, Bambang Heri Wahjudi, Senin, 5 Februari 2024.
Sesuai peraturan daerah tersebut, tiket masuk untuk kedua tempat wisata yang dikelola Pemkab Probolinggo naik sebesar Rp5.000.
Tiket masuk ke objek Gunung Bromo yang dikelola Pemkab Probolinggo ini berada di luar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebab TNBTS di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk pengaturan tiket masuknya.
Di luar TNBTS, Pemkab Probolinggo mengelola objek wisata Jembatan Kaca dan Seruni Point di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura.
Kembali ke soal tiket yang naik Rp5.000, tiket masuk Bromo yang sebelumnya untuk wisatawan Nusantara (Wisnu) Rp20.000 menjadi Rp 25.000. Sementara tiket wisatawan mancanegara (wisman) dari Rp30.000 naik menjadi Rp35.000.
Sedangkan tiket masuk ke Pantai Bentar untuk anak-anak yang sebelumnya Rp7.500 menjadi Rp10.000. Sementara untuk dewasa yang awalnya Rp10.000 menjadi Rp15.000.
Objek wisata Bromo, kata Yudi, panggilan akrab Bambang Heri Wahjudi, saat ini semakin baik. Akses jalan menuju Seruni Point misalnya, sudah diperbaiki dan diperlebar.
Tidak hanya itu, pemkab juga melengkapi tempat pengolahan sampah dan penyediaan air bersih untuk warga dan wisatawan.
"Kami berharap, kenaikan tiket ini tentunya bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah, Red.) serta tentunya lebih transparan karena melibatkan perbankan untuk pembayaran tiket secara online," katanya.