Mulai Besok, Sistem Satu Arah Kawasan Kampus Unej Berlaku 24 Jam
Uji coba pemberlakuan sistem satu arah Kawasan Kampus Universitas Jember (Unej) akhirnya ditingkatkan. Mulai besok, 28 Oktober 2023, uji coba diberlakukan selama 24 jam setiap hari.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Agus Wijaya dalam keterangan tertulis menjelaskan, sebelumnya, sistem satu arah Kawasan kampus hanya berlaku parsial, yakni pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-18.00 WIB. Pada uji coba tahap awal itu sistem satu arah tidak berlaku pada hari libur.
Namun, dalam perkembangannya uji coba sistem satu arah mendapat protes dari pengemudi ojek online. Tidak sedikit ojek online yang mengaku rugi dengan kebijakan sistem satu arah Kawasan kampus, karena rute yang tercantum dalam aplikasi masih mengikuti arus normal.
Setelah menerima berbagai masukan, termasuk dari pemerhati sekaligus penelitian transportasi Universitas Jember, Sonya Sulistiyono. Sonya dalam paparannya menyatakan sistem satu arah Kawasan Kampus Unej menjadi solusi menyikapi kemacetan yang selama ini terjadi.
Selain itu, penerapan sistem satu arah meningkatkan kelancaran lalu lintas, meningkatkan kapasitas, dan efisiensi perjalanan. Namun, Sonya merekomendasikan agar sistem satu arah Kawasan kampus Unej berlaku permanen, tidak sekadar parsial.
Meskipun dinilai positif, namun penerapan sistem satu arah Kawasan kampus tidak langsung diterima masyarakat. Sejumlah masyarakat juga sempat menyatakan protes di media sosial.
Dengan adanya pro dan kontra itu, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Jember melakukan evaluasi, salah satunya melakukan serap aspirasi. Berdasarkan hasil evaluasi akhirnya diputuskan meningkatkan penerapan sistem satu arah di Kawasan Kampus Unej.
Uji coba pengembangan itu mulai efektif Sabtu besok, 28 Oktober 2023. Arah lalu lintas memutar searah jarum jam di Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau.
“Hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Forum LLAJ) Kabupaten Jember, SSA akan lebih efektif saat dilaksanakan selama 24 jam penuh setiap hari pada keempat ruas jalan tersebut,” jelasnya, Jumat, 27 Oktober 2023.