Mulai Besok, Ribuan Sapi Sehat di Tuban akan Disuntik Vaksin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan memulai pelaksanaan vaksinasi massal terhadap hewan ternak sapi, pada Rabu 29 Juni 2022 besok. Hal itu menyusul telah diterimanya alokasi vaksin sebanyak 3.100 dosis dari Kementerian Pertanian RI.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Drh. Pipin Diah Larasati mengatakan, pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi akan dimulai besok.
Pelaksanaan vaksinasi massal tahap pertama ini, Pipin menyatakan, akan dilakukan di enam kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, yaitu Kecamatan Kenduruan, Soko, Rengel, Grabagan, Singgahan dengan masing-masing 600 dosis dan Kecamatan Tuban 100 dosis.
"Untuk vaksin tahap 1 ini akan kita alokasikan di enam kecamatan, pelaksanaannya mulai rabu besok hingga empat hari ke depan," terang Pipin Diah Larasati, Selasa 28 Juni 2022.
Pipin menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi massal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi.
Adapun untuk vaksinatornya dalam vaksinasi massal ini adalah Tim Vaksinasi dari DKPPP Kabupaten Tuban dengan pemilihan lokasi berdasarkan kasus paling sedikit. "Dikarenakan syarat ternak yang boleh divaksinasi hanya hewan ternak yang sehat saja," jelas Pipin.
Sedangkan untuk hewan ternak yang lainnya, akan diikutkan vaksin pada tahap kedua nanti, setelah dinyatakan sembuh tiga bulan baru bisa divaksin.
Sebatas diketahui, berdasarkan data yang dirilis oleh DKPPP Kabupaten Tuban, Per Selasa 28 Juni 2022 tercatat, total kasus kumulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 4953 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 3.391 ekor, mati 10 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 1.552 ekor sapi.