Mulai Besok, Minyak Goreng Rp14 Ribu per Liter di Swalayan
Pemerintah menggelontor subsidi untuk 250 juta liter minyak goreng sebesar Rp7,6 triliun atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan kebijakan satu harga Rp14 ribu per liter mulai berlangsung Rabu, 19 Januari 2022 di supermarket anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Wajib di Supermarket
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter akan diberlakukan mulai Rabu, 19 Januari 2022, terutama di supermarket jaringan Aprindo.
Selanjutnya, minyak goreng dengan harga yang sama, diwajibkan bagi pasar tradisional dengan tenggat waktu 1 minggu setelah ketentuan disahkan.
"Kebijakan penyediaan minyak goreng satu harga ini akan dilakukan terlebih dahulu melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo, kemudian untuk pasar tradisional akan diberikan waktu 1 minggu untuk melakukan penyesuaian kebijakan," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 18 Januari 2022.
Sanksi bagi Pelanggar
Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga akan dikenakan pada minyak goreng kemasan sederhana hingga premium.
Bila ada produsen atau perusahaan yang melanggar dengan menjual minyak goreng di atas harga Rp14 ribu, akan dikenai sanksi berupa pencabutan izin usaha.
"Produsen/eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," lanjutnya.
Menurutnya kebijakan ini sudah disosialisasikan pada semua produsen minyak goreng dan ritel modern.
Selanjutnya, ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan panic buying sebab pemerintah menjamin stok minyak goreng harga Rp14 ribu mencukupi kebutuhan masyarakat.