Mulai April, Warga MBR Surabaya Tak Bingung Layanan Kesehatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Surabaya di Balai Kota Surabaya, Selasa 16 Maret 2021. Penandatanganan ini merupakan bentuk kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, program ini akan mempermudah layanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan. Program ini akan berjalan apabila pemegang jaminan kesehatan di sebuah kota sudah mencapai 95 persen. Jika ini tercapai, pelayanan kesehatan tidak lagi membutuhkan banyak dokumen dan hanya menggunakan KTP.
Tak hanya itu, kata Eri, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. Misalnya, masyarakat berpenghasilan rendah sudah tidak perlu mengurus surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
"Insyaallah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," kata Eri usai acara.
Selain itu, apabila ada warga yang mampu sebelumnya membayar secara mandiri untuk kelas satu, namun tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka akan otomatis masuk kelas tiga dan menjadi tanggungan dari Pemkot Surabaya.
“Kami tidak melihat kaya atau miskin, filosofi pemerintah adalah dapat PAD dari pajak yang dibayar oleh masyarakat. Nah, pemkot ingin mengembalikan ke warga. Jadi tanpa lihat kaya dan miskin, karena kesehatan tidak melihat kaya dan miskin,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa dalam sambutannya mengapresiasi upaya pemkot dalam mengawal proses pendataan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Surabaya.
Apalagi, kata dia, jaminan kesehatan nasional adalah program yang wajib diikuti sebagai upaya proteksi kesehatan finansial. "Ini menunjukkan bahwa komitmen yang luar biasa terkait kehadiran pemerintah di dalam memastikan jaminan kesehatan di wilayah Kota Surabaya," kata I Made Puja.
Dia mengungkapkan, saat ini jumlah penduduk yang sudah tercover dalam program ini secara nasional sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk di Indonesia. Sedangkan di Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya, masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover.
"Sedangkan posisi Surabaya sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang tercover dari 2,9 itu ada 2,5 juta. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Jadi saat ini saja Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional," ungkap dia.
Hanya saja, ia meminta pemkot untuk kerja keras melakukan pendataan karena jumlah penduduk di Kota Pahlawan terbesar di Jatim. "Jadi ini prestasi yang cukup luar biasa. Terlebih Bapak Walikota juga menyampaikan bahwa warga (Surabaya) yang menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah. Artinya ini merupakan komitmen yang luar biasa," pungkasnya.