Mulai Agustus 2022, Warga Kota Pasuruan Bisa Cek KTP dan KK di HP
Pemerintah Kota Pasuruan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berinovasi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan untuk warga Kota Pasuruan.
Setelah sebelumnya lauching berbagai aplikasi yang bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, di awal bulan Agustus Dispendukcapil kembali launching Implementasi Digital ID Kota Pasuruan yang diresmikan Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Senin, 1 Agustus 2022.
Setelah me-launching layanan Implementasi Digital ID, kemudian dilanjutkan dialog dengan seluruh undangan yang hadir dalam acara Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Siti Maryam menyatakan, untuk digital ID ini bisa diterapkan di gawai (hp android) masing-masing penduduk.
"Caranya dengan mengunduh kemudian memasukkan datanya. Lalu hadir ke Dispendukcapil untuk memverifikasi sehingga KTP dan KK sudah ada di handphone. Satu handphone hanya satu orang,” katanya.
Tapi kalau dalam 1 keluarga itu cuma punya 1 Hp, maka nanti di handphone itu ada data nama kartu keluarga. Jadi, 1 HP hanya untuk 1 NIK.
"Jadi satu HP itu tidak bisa digunakan untuk beberapa NIK. Cuma satu NIK saja dan harus diverifikasi untuk di-approve karena data penduduk itu harus dilindungi. Jadi, setiap memasukkan data itu harus memasukkan password," ujarnya.
Siti Maryam mengatakan, layanan ini terbuka untuk masyarakat umum khusus warga Kota Pasuruan. "Sebenarnya Pak Wali ngasih tantangan, maunya beliau untuk awal-awal dikhususkan untuk ASN dan pelajar. Tapi tadi sudah koordinasi sama tim ternyata sudah boleh untuk warga Kota Pasuruan," kata Siti Maryam.
Kenapa harus digital ID, menurut Siti Maryam, karena saat ini kebiasaan orang setiap harinya lebih sering pegang HP daripada KTP. Selain itu, juga kalau KTP-nya hilang dalam perjalanan, masih bisa kita menunjukkan KTP melalui digital ID.
"Lebih mudah kalau di perjalanan hilang nanti bisa menunjukkan digital ID di HP kita. Dan ini sah, karena ini memang masih baru. Jadi tergantung pelaksana di lapangan misalnya perbankan atau OJK itu masih harus menggunakan yang aslinya. Makanya ke depan harus diintegrasikan bagaimana kita bisa berproses bareng sehingga semuanya nanti sudah berbasis digital," katanya.
Untuk men-download, tinggal masuk di play store terus ketik identitas kependudukan kemudian di install.
Advertisement