Mulai 3 Agustus, PT KAI Berlakukan Denda Penumpang Kebablasan
Bagi pengguna kereta api, mesti hati-hati dan diupayakan tetap terjaga. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) akan memberikan sanksi bagi penumpang yang kebablasan dan jaraknya melebihi pembelian tiketnya.
“Ada sanksi bagi penumpang yang sengaja kebablasan alias tidak turun di stasiun yang dituju sesuai tiket,” ujar Kepala Stasiun (KS) Kereta Api Bojonegoro Kota, Totok Kushendarto pada ngopibareng.id, Selasa 1 Agustus 2023.
Menurut Totok Kushendarto, sanksi yang diberikan penumpang kebablasan mulai diberlakukan pada Kamis 3 Agustus 2023 lusa. Sedangkan sanksinya beragam. Mulai dari akan didenda pengenaan tiket dua kali lipat, hingga yang paling berat namanya diblacklist oleh PT KAI.”Konsekwensinya kalau sudah diblacklist yang berat, tidak bisa naik kereta api,” tandasnya.
Dikatakan Totok, pengumuman terhadap sanksi penumpang yang kebablasan, sudah diterima oleh masing-masing pimpinan stasiun di daerah-daerah dari kantor pusat PT KAI. Aturan terkait tata cara, juga tata tertib penumpang PT KAI juga sudah disampaikan ke publik. Jadi, diharapkan para penggunan transportasi darat ini, bisa lebih bijak.
”Sudah kita terima informasi soal sanksi ini, dan segera dijalankan, bagi yang tentu terkena sanksi,” paparnya.
Bagi penumpang PT KAI, biasanya sebelum ada pemberangkatan, dilakukan pengecekan yang dilakukan kondektur dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI. Setelah dilakukan pengecekan atas tiket, proses pengontrolan dilakukan kembali, terutama jika sudah melewati beberapa stasiun.
Dalam proses pengontrolan itu, pihak kondektur didampingi Polsuska KAI, kembali melakukan pengecekan atas penumpang, baik yang sudah turun sesuai tujuan stasiun, atau penumpang yang baru naik. “Data itu sudah ada di computer, sesuai tiket keberangkatan dan tujuan stasiun. Jadi, control inilah yang diupayakan,” imbuh Totok.
Jadi, dia berharap penumpang untuk mengerti dan mengeetahui. Sebab, jika sampai ketahuan atau sengaja tidak turun sesuai pembelian tiket, sanksinya lumayan berat.”Meski diperhatikan,” imbuhnya.
Sebagai catatan, Stasiun Bojonegoro Kota, masuk jalur utama KA jalur utara. Yaitu jalur dari Surabaya-Bojonegoro-Semarang-Cirebon-Jakarta dan sebaliknya. Juga KA jurusan Surabaya-Bojonegoro-Semarang, jalur Surabaya-Bojonegoro-Semarang-Cirebon-Bandung dan sebaliknya. Juga KA lokal jurusan Bojonegoro-Surabaya dan sebaliknya.
Advertisement