Mulai 26 Oktober, Pembelian Tiket KA Jarak Jauh Wajib Pakai NIK
Terhitung mulai 26 Oktober 2021, calon pengguna jasa Kereta Api (KA) jarak jauh wajib menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Aturan ini berlaku bagi penumpang dewasa maupun anak-anak. Sedangkan bagi Warga Negara Asing (WNA) wajib menggunakan nomor identitas yang ada pada paspor.
“Ketentuan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik,” kata Vice Presiden PT KAI Daop 9 Jember, Broer Rizal, Kamis, 21 Oktober 2021.
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan NIK dan atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam Pelayanan Publik. Aturan wajib NIK ini sebelumnya sudah mulai diterapkan pada pemesanan dan pembelian tiket KA Lokal mulai tanggal 31 Agustus 2021.
Broer Rizal menambahkan, aturan penggunaan NIK dan paspor ini digunakan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pengguna jasa KA. KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
“Dengan demikian, data vaksinasi akan otomatis dapat diverifikasi pada proses boarding,” terangnya.
Bagi pelanggan yang sudah terdaftar pada program membership KAI Access serta pelanggan yang memiliki hak tarif reduksi, namun data nomor identitas masih belum menggunakan NIK, diminta untuk segera melakukan update data akunnya. Update data dapat dilakukan melalui Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI 121 di 0811-1211-1121 mulai 15 Oktober 2021.
“Mulai 26 Oktober 2021, proses update data juga dapat dilakukan di Loket Stasiun atau aplikasi KAI Access,” terangnya.
KAI mengajak para pelanggan pengguna jasa KA untuk segera melakukan update dengan mendaftarkan NIK yang terdiri dari 16 digit secara tepat. Agar proses verifikasi bisa berjalan dengan baik.
“KAI mendukung kebijakan pemerintah yang mengupayakan Single Identity Number dalam mengakses pelayanan publik di transportasi KA. Diharapkan langkah ini akan semakin memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian, dan keamanan kepada seluruh pelanggan,” pungkasnya.