Mulai 2025, Rusunawa Mayangan Kota Probolinggo Disewakan
Rumah susun sistem sewa (Rusunawa) di Jalan Ikan Belanak, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo akan disewakan mulai tahun 2025 mendatang. Rusunawa yang selesai dibangun pada 2018 silam itu belum pernah disewakan kepada warga.
Memang Pemkot Probolinggo sempat memanfaatkan rusunawa itu untuk tempat isolasi warga yang terpapar Covid-19. Setelah pandemi Covid-19 berakhir, rusunawa itu dibiarkan kosong sejak 2020 lalu.
"Pemkot Probolinggo berencana menyewakan Rusunawa Mayangan Rp350 ribu per unit per bulan mulai tahun 2025 mendatang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, Selasa, 25 Juni 2024.
Rencana penyewaan rusunawa di dekat Terminal Kargo, Mayangan itu setelah Pemkot Probolinggo mendapat izin pengelolaan dari Kementerian PUPR.
Rini, panggilan akrab Setiorini Sayekti mengaku, sudah menetapkan harga sewa rusunawa tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Probolinggo yakni, sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Besaran tarif sewa tersebut lebih besar daripada tiga rusunawa lainnya (Rusunawa Bestari, Rusunawa Jalan Brantas, dan Rusunawa di Triwung Kidul). Soalnya, rusunawa di Jalan Ikan Belanak ini paling besar ukurannya.
Ukuran untuk setiap hunian di Rusunawa Jalan Belanak sama seperti rumah tipe 36 dengan total 42 unit hunian.
Yang jelas, kata Rini, sebelum resmi disewakan, Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo terlebih dahulu akan membenahi fisik bangunan di setiap hunian. Ini karena telah lama, rusunawa tersebut tidak dihuni.
Warga yang ingin menyewa unit di Rusunawa Jalan Belanak diminta bersabar. Sebab rusunawa baru disewakan pada 2025 mendatang.
Advertisement