Mulai 2023, Pemkab Bondowoso Larang OPD Rekrutmen Honorer
Pemkab Bondowoso rupanya tidak ingin kewalahan menata tenaga honorer yang melimpah di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini dibuktikan pemkab yang melarang semua OPD melakukan rekrutmen tenaga honorer mulai 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Asnawi Sabil mengatakan, berdasarkan kebijakan bupati untuk menyelamatkan dan menata tenaga honorer yang banyak di Pemkab Bondowoso, maka mulai 2023 tidak boleh ada rekrutmen tenaga honorer.
"Larangan melakukan rekrutmen tenaga honorer itu berlaku untuk semua OPD di lingkungan Pemkab Bondowoso. Baik OPD teknis, guru, maupun kesehatan," kata Sabil dikonfirmasi, Sabtu, 24 September 2022.
Guna menindaklanjuti larangan merekrut tenaga honorer pada 2023 tersebut, menurut Sabil, BKPSDM akan membuat surat edaran serta komitmen semua kepala OPD untuk tidak merekrut tenaga honorer di satuan kerjanya.
"Rekrutmen tenaga honorer dianggap sumber permasalahan. Sementara jumlah tenaga honorer di OPD yang banyak, harus ditata dan diselamatkan. Oleh sebab itu, kita akan buat surat untuk memastikan OPD tidak merekrut tenaga honorer lagi," ujarnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Sukwanto meminta kepala OPD mematuhi larangan merekrut tenaga honorer pada 2023. Jika nantinya ditemukan kepala OPD merekrut tenaga honorer, menurut Bambang, langsung dievaluasi hingga diberikan sanksi tegas kepada kepala OPD.
"Ini komitmen Bupati Bondowoso harus dilaksanakan semua kepala OPD, untuk menyelamatkan dan menata tenaga honorer di semua OPD yang cukup banyak. Sementara, kita mendapat kuota 985 formasi PPPK 2022 untuk tenaga honorer guru, kesehatan, dan tenaga teknis di setiap OPD," jelasnya.