PT KAI Daop 8 Operasikan KA Reguler Jarak Jauh Mulai 12 Juni
PT KAI Daop 8 Surabaya kembali mengoperasikan Kereta Api (KA) reguler jarak menengah atau jauh secara bertahap mulai Jumat, 12 Juni 2020. Terhitung mulai besok hingga 30 Juni 2020, pihak PT KAI Daop 8 kembali melayani 8 perjalanan.
“Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler jarak menengah atau jauh sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Kamis 11 Juni 2020.
Pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, dan SE Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” tambah Suprapto.
Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.
Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.
Total hingga akhir Bulan Juni 2020 ini, ada 32 perjalanan KA yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dengan rincian 24 KA Lokal dan 8 KA jarak menengah atau jauh.
Berikut ini daftar kereta api yang akan kembali beroperasi:
1. KA Sancaka (KA 179/ KA 182) relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta / PP
2. KA Maharani (KA 265 / KA 266) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol / PP
3. KA Tawang Alun (KA 334-335 / KA 336 – 333) relasi Ketapang / Banyuwangi – Bangil – Malang Kota Lama / PP
4. KA Probowangi (KA 337/ KA 338) relasi Surabaya Gubeng – Ketapang / Banyuwangi / PP
5. KA Ranggajati (KA 120 – 121) relasi Cirebon - Surabaya Gubeng – Jember/ PP
6. KA Ranggajati (KA 122 – 119) relasi Jember - Surabaya Gubeng – Cirebon / PP
7. KA Sri Tanjung (KA 302 – 303) relasi Lempuyangan/ Solo - Surabaya Gubeng – Ketapang / Banyuwangi/ PP
8. KA Sri Tanjung (KA 304 – 301) relasi Ketapang/Banyuwangi - Surabaya Gubeng – Lempuyangan / Solo / PP