Mulai 12 Juli Kimia Farma Gelar Vaksin Berbayar di Enam Kota
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi.
Permenkes tertanggal 5 Juli 2021, terkait penanggulangan pandemi COVID-19 merupakan perubahan kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.
Salah satu perubahan dalam Permenkes Nomor 19/2021 tersebut adalah bahwa vaksinasi gotong royong kini tidak hanya bisa dilakukan oleh badan hukum/badan usaha untuk karyawan/karyawati, melainkan juga bisa dilakukan secara perorangan atau individu.
Pelaksana yang ditunjuk untuk vaksin individu yakni sebuah perusahaan BUMN PT Kimia Farma Tbk, dan dimulai Senin 12 Juli 2021.
Lokasi Program Vaksinasi
Sebagai tahap awal, program vaksinasi gotong royong individu Ini akan dibuka di 6 kota dengan 8 klinik.
Berikut lokasinya:
Jakarta KF Senen, kapasitas 200 orang per hari
Jakarta KF Pulogadung, kapasitas 200 orang per hari
Jakarta KF Blok M, kapasitas 100-200 orang per hari
Bandung KF Supratman (Drive Thru), kapasitas 200 orang per hari
Semarang KF Citarum, kapasitas 100 orang per hari
Solo KF Sukoharjo, kapasitas 500 orang per hari
Surabaya KF Sedati, kapasitas 200 orang per hari
Bali KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.
"Bagi yang tidak sabar menunggu antrean, vaksinasi COVID-19 gotong royong kini tersedia juga untuk individu. Siapapun kini bisa bayar untuk dapat vaksin COVID-19 duluan," kata Menkes.
Dua Jalur Vaksinasi
Sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia dilakukan melalui dua jalur yakni vaksinasi program dan vaksinasi gotong royong. Pada vaksinasi program tidak ada pungutan biaya alias gratis, sedangkan vaksinasi gotong royong biaya ditanggung perusahaan tetapi tetap gratis untuk karyawan.
Juru bicara vaksinasi Siti Nadia Tarmizi, dalam penjelasannya terpisah
menegaskan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi program pemerintah itu tidak boleh sama jenis dan mereknya dengan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong.
"Artinya, vaksin Sinovac, kemudian vaksin AstraZeneca, Novavax, Pfizer, itu tidak akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong," kata Nadia saat dikonfirmasi Ngopibareng.id Minggu 11 Juli 2021.
Menurut dr Nadia, jenis vaksin yang bisa sama-sama digunakan di antara keduanya adalah vaksin Corona yang berasal dari sumbangan atau hibah dari suatu negara atau organisasi internasional. Dengan catatan, kebijakan ini hanya berlaku untuk vaksin yang digunakan dari vaksinasi gotong royong.
Vaksin yang sifatnya hibah atau bantuan dari negara, institusi, atau organisasi yang mereknya atau jenisnya sama dengan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong, itu dapat digunakan dalam vaksinasi program pemerintah.
"Tapi, tidak sebaliknya, merek vaksin yang ada dalam program pemerintah itu tidak boleh digunakan dalam vaksinasi gotong royong," ujarnya.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo, juga menjelaskan
setelah menjalankan Vaksinasi Gotong Royong perusahaan, Kimia Farma memberikan pilihan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi sendiri.
Belum ada penjelasan resmi mengenai biaya vaksin Covid-19 ini, tapi ada yang menyebut biayanya sekitar Rp321 ribu perdosis atau satu kali suntik.