Mulai 1 Februari Koran Suara Pembaruan Tidak Lagi Terbit
Menyusul Koran Tempo dan Indopos, satu lagi koran harian akan berhenti terbit, Yaitu harian Suara Pembaruan, yang menyatakan mulai 1 Februari 2021 tidak lagi terbit untuk nyambangi pembacanya.
Dalam rapat redaksi pada hari Selasa 19 Januari 2021 yang dipimpin pimpinan perusahaan Primus Dorimulu dan Pemimpin Redaksi Aditya L Yudha, diputuskan, mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan tidak terbit. Keputusan ini diambil sekitar pukul 13.30.
Perusahaan pengelola, yaitu PT. Media Interaksi Utama yang sebagian besar sahamnya milik Lippo Group, berjanji hak karyawan akan diberikan sesuai aturan bila terjadi pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Menurut rencana hari Sabtu 30 Januari 2021 mendatang bagian HRD Suara Pembaruan akan mengadakan rapat dengan seluruh karyawan untuk membahas masalah PHK ini.
Penyebab berhentinya Suara Pembaruan untuk terbit adalah pandemi Covid,-19 yang berkepanjangan, mengakibatkan koran ini tidak mampu bertahan. Karena itu jalan terbaik yang diambil pihak managemen adalah berhenti terbit.
Menurut seorang wartawan Suara Pembaruan yang tidak mau disebut namanya, belum banyak karyawan yang tahu kalau mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan tidak terbit. Karena keputusan baru diambil hari ini. Belum ada pengumuman resmi secara tertulis, ujarnya.
Seorang wartawan lainnya, yang sudah mengetahui informasi ini, segera menulis pesan di grup WhatsApp.
Teman2 baik. Aku mau memberitahukan, mulai 1 Februari 2021, Koran Harian Suara Pembaruan akan berhenti cetak. Dikarenakan bangkrut dan tidak mampu lagi melawan keganasan pandemi Covid-19.
Terima kasih atas kerjasama dan bantuan teman2 selama ini..
Terima kasih utk kenangan2 manies selama liputan dilapangan bersama kalian.
Mudah2an kita bisa ketemu di lapangan ya dengan semangat yg baru lagi..
I am gonna miss all of you..
Salam hangat..
Pemimpin Redaksi Suara Pembaruan Aditya, dihubungi Selasa sore membenarkan kalau pagi tadi ada rapat redaksii. Salah satu keputusannya ya itu, mulai 1 Februari 2021 Suara Pembaruan mohon diri alias tidak terbit, kata Aditya kepada Ngopibareng.
Koran Suara Pembaruan terbit pertama kali tahun 1987, sebagai pengganti Sinar Harapan yang dibredel oleh pemerintah Orde Baru tahun 1986. Pemiliknya adalah tokoh pers nasional H.G.Rorimpandey. Terbit sore hari. Setelah reformasi tahun 1998, beberapa personil seniornya keluar dan kembali menerbitkan Sinar Harapan. Dengan demikian saat itu di Jakarta ada dua harian sore yang tadinya satu, kemudian pecah dan saling bersaing.
Tapi kemudian Sinar Harapan tidak dapat melanjutkan penerbitannya, karena sebagai koran sore masa edarnya sangat terbatas. Beda dengan harian pagi yang masa edarnya lebih lama, dari subuh hingga siang hari. Sedang untuk koran sore, beberapa jam setelah terbit sudah tiba malam hari, yang tidak memungkinkan untuk mengedarkan surat kabar. Sinar Harapan berhenti terbit, Suara Pembaruan melenggang sendiri, meskipun dengan nafas ngos-ngosan. Koran ini kemudian memindahkan waktu terbitnya menjadi pagi hari.
Sejak tahun 2006, masuklah Lippo Group melalui Globe Media Group ke Suara Pembarauan dengan membawa dana segar, sehingga kepemilikan koran ini mayoritas di tangan Lippo. Lippo sendiri memang bermaksud menjadi salah satu raja media di Indonesia, dengan memiliki, selain Suara Pembaruan, juga pemilik koran bisnis Investor Daily, majalah Investor, majalah Globe Asia, koran berbahasa Inggris The Jakarta Globe, serta media siber yang cukup sukses yaitu Beritasatu.com. Sedang di pertelevisian, Lippo memiliki TV berbayar First Media. (asm)