Muktamar NU Ditunda, Diusulkan 31 Januari Digelar Tepat Harlah
Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), yang rencananya digelar pada 23-25 Desember 2021, akhirnya ditunda. Hal itu disebabkan adanya pengetatan sosial terkait liburan Natal dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah akan memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 se-Indonesia.
Sejumlah kalangan warga Nahdliyin mengusulkan digelar pada 31 Januari 2022, bertepatan dengan Hari Lahir ke-96 NU. Begitu pun, pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum bisa memastikan jadwal penundaannya.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan. Meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, yakni bertepatan dengan harlah NU," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini ketika dikonfirmasi Kamis 18 November 2021.
Lebih jauh Helmy menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU.
Menunggu Rapat Syuriah-Tanfidziah
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aam," ujar Helmy, yang menjabat menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.
"Maka, dalam hal itu, kami PBNU dengan ini menyatakan tentu taat pada keputusan pemerintah. Jadi PBNU juga tidak ingin memaksakan diri menjadi contoh yang tidak baik dalam penegakan protokol kesehatan, terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," tutur Helmy Faishal Zaini.
Perubahan Jadwal
Diberita Ngopibareng.id sebelumnya, kebijakan pengetatan mobilitas yang diambil pemerintah menjelang libur Natal dan tahun baru, pada akhir 2021 mendatang berdampak pada penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Kabar terbaru berdasarkan apa yang diisampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy kepada panitia muktamar, pada Selasa 16 November 2021, sebagai hasil rapat terbatas antar-kementerian tentang pengetatan libur akhir tahun.
"Ada update yang disampaikan Menko PMK sebagai hasil dari rapat terbatas antar kementerian. Hasilnya disampaikan melalui Ketua SC (Prof M Nuh) dan Ketua OC (Kiai Imam Aziz), setelah beliau telepon hari ini, mengabarkan hasil rapat yang berdampak kepada konsolidasi di dalam penyelenggaraan muktamar,".
Sekretaris Tim Pengarah (Steering Committee) Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) H Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan hal itu. Penjelasan disampaikan di di Gedung PBNU Jakarta, juga disiarkan dalam tayangan TVNU, dikutip Rabu 17 November 2021.
Advertisement