PDAM Ingatkan Semua Proyek Bawah Tanah, Harus Kantongi Izin
Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman mengingatkan semua proyek yang berlangsung di Surabaya harus mengantongi izin dari otoritas dari Pemkot Surabaya. Mujiaman berkata seperti itu berkaca dari kerugian yang diderita oleh PDAM Surya Sembada karena kebocoran pipa PDAM beberapa waktu lalu.
"Pelakasana proyek harus mengantongi izin dari instansi yang berkaitan," kata Mujiaman beberapa waktu lalu.
Mujiaman menyebut, kasus kebocoran pipa PDAM yang ditembus tiang pancang tersebut terjadi karena tidak adanya koordinasi kepada pihak PDAM sebelumnya. Sehingga pemasangan tiang pancang itu ngawur hingga merusak pipa milik PDAM.
"Ketika akan memanfaatkan ruang bawah tanah harus bertanya kepada pemilik utilitas di kota ini antara lain PDAM, PLN, Telkom, PT. PGN dan Pemerintah Kota Surabaya," imbuhnya.
Ia menggambarkan, jika hal tersebut terjadi pada pipa gas, tentu saja akibatnya bisa fatal. Bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. "Bayangkan kalo itu gas, pasti kebakaran ya kan," tegasnya.
Sebelumnya, Mujiaman menyebut pihak pelaksana proyek yang mengakibatkan kerusakan pipa distribusi PDAM tak mempunyai itikad baik. Kata dia, hingga perbaikan selesai pada Minggu lalu, tak satu pun perwakilan dari pelaksana proyek di Perumahan Purimas Gunung Anyar tersebut yang mendatangi PDAM.
Jangankan membicarakan ganti rugi yang ditimbulkan, ucapan permintaan maaf saja tak ada. Padahal kerugian yang dialami oleh PDAM Surya Sembada mencapai miliaran. Kerugian yang timbul itu akibat potential lost pendapatan PDAM dan biaya recovery. Belum lagi social cost yang harus diderita warga Surabaya karena tak mendapatkan pasokan air bersih dalam tiga hari.