Aksi Tolak Omnibus Law, Ini Pesan MUI pada Jokowi dan Polisi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan sikap Pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja. UU itu disahkan ditengah pendemi Covid-19 dan maraknya aksi penolakan dari berbagai elemen bangsa.
Perrnyataan MUI menjadi yang terbaru dikeluarkan oleh lembaga keagamaan. Sebelumnya penolakan dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam sudah menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani wakil ketua umum MUI, KH. Muhyidin Junaiadi dan Sekjen Anwa Abar 9 Oktober 2020, MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing, serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi:
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
MUI meminta kepada aparat keamanan kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak asasi para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.
MUI mengimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan
anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban dengan menghargai hak asasi manusia dari warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani massa.
MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi dan MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.
MUI mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.
MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya.