MUI Serukan Umat Jangan Terpancing Siasat Anti-Islam
Kekerasan terhadap penghina Nabi Muhammad SAW yang terjadi di Eropa dan negara-negara barat sejatinya seperti bumerang bagi umat Muslim. Selama ini, Muslim kerap digeneralisasi sebagai teroris dan ekstremis, dan ketika kekerasan itu terjadi, maka wacana Islamofobia semakin menguat.
Pernyataan ini disampaikan Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, KH Marsudi Syuhud, merespons provokasi majalah satir Charlie Hebdo dan reaksi kekerasan oknum Muslim di Prancis. Ini sebagaimana terjadi pada Sammeul Paty, guru yang dipenggal ekstremis asal Chechnya, Abdoullakh Anzorov.
Kiai Marsudi yang merangkap Ketua PBNU mengatakan umat Islam terpancing dalam provokasi kalangan anti-Islam. Dia pun mengibaratkannya seperti kepiting yang dipancing ke penggorengan.
"Umat Islam seperti dibikin cerita memancing kepiting. Pakai batu diikat di bambu, kemudian kepitingnya dipukul-pukul pakai batu, kemudian kepiting itu mencapit batu keras-keras, setelah itu ditarik ke atas dan masuk ke penggorengan, itulah rezeki yang memancing," ujarnya, dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Pusat secara virtual Jumat 6 November 2020.
Menurut Kiai Marsudi, umat Muslim terutama di negara barat kerap dipancing emosinya dengan berbagai cara, termasuk karikatur Nabi Muhammad, lalu Muslim marah bahkan sampai menggunakan tindakan kekerasan.
Sayangnya, negara barat menjamin kebebasan berpendapat namun tidak menghendaki adanya kekerasan. Bila kekerasan itu terjadi, maka nasib Muslim seperti kepiting yang masuk ke penggorengan dan disantap habis pemancingnya.
Kiai Marsudi melanjutkan, Muslim di Eropa maupun Amerika memang menghadapi masalah berlapis. Satu sisi mereka dihadapkan pada kondisi minoritas, di sisi lain mereka terus ditekan dengan wacana-wacana Islamofobia. Saat mereka melawan dengan kekerasan, catatan Islamofobia itu semakin menguat.
"Penggunaan cara freedom of speech sebagai cara membalas sekaligus akan menunjukkan ke dunia bahwa cara yang ditempuh Muslim lebih berbobot dan variatif, tidak berupa kekerasan atau boikot produk.
Ketika tidak begini, ini tidak akan selesai, karena perbedaan hukum dan pandangan dan model teori ini pula yang digunakan untuk dunia Islam kocar-kacir sementara freedom of speech terus digunakan," ujarnya.
Kiai Marsudi mengajak umat Islam jangan lagi terjebak pada lubang yang sama dalam merepons kebebasan berpendapat. Muslim, kata dia, harus mulai menggunakan kebebasan berpendapat untuk melawan dengan lebih keras.
"Sebab, bila Muslim terus menggunakan cara-cara kekerasan, hukum di Barat selalu tidak menyetujuinya. Apalagi di dunia Barat, terutama di negara yang menganut kebebasan tinggi seperti Prancis, tidak ada Blasphemy Law (UU Anti Penodaan Agama).
Kita rata-rata dibuat seperti kepiting itu, dibuat marah dahulu. Kita berharap kita jangan jadi kepiting. Kita harus memahami bahwa hurriyatul ibdair ro'yi (kebebasan menguarakan pendapat), yaitu dibalas yang sama," sambung Kiai Marsudi.