MUI Sebut Warung Makan Tak Perlu Tutup Saat Ramadan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah seperti dikutip Antara, Rabu, 30 Maret 2022.
Amirsyah mengatakan, munculnya pedagang saat Ramadan justru bagus. Kondisi itu bakal menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi Covid-19.
Bahkan ia juga meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, di saat yang bersamaan orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata dia.
Sementara khusus untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara. "Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.
Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.
"Meskipun saat Ramadan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," kata dia.