MUI Pusat Benarkan Imbauan MUI Jatim, Menag Terkesan Hati-Hati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menyatakan, MUI Jawa Timur sudah melakukan kebijakan tepat dengan menerbitkan imbauan agar pejabat muslim tak mengucapkan salam agama lain.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam siaran persnya menyebutkan, imbauan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Alquran dan hadis. Selain memiliki unsur dimensi muamalah, atau hubungan kepada sesama, kata Anwar, doa dalam Islam juga sangat erat dengan dimensi teologis dan ibadah.
"Oleh karena itu, seorang muslim harus berhati-hati di dalam berdoa dan jangan sampai dia melanggar ketentuan yang ada. Karena ketika dia berdoa, maka dia hanya akan berdoa dan akan meminta pertolongan dalam doanya tersebut hanya kepada Allah SWT saja, tidak boleh kepada lainnya," ujar Anwar.
Anwar mengatakan, Allah tak bisa menerima jika ada muslim yang beriman kepada-Nya namun meminta pertolongan kepada selain Allah SWT.
"Oleh karena itu, kalau ada orang Islam dan orang yang beriman kepada Allah berdoa dan meminta pertolongan selain kepada Allah SWT, maka murka Tuhan pasti akan menimpa diri mereka," ujar Anwar.
Sehingga, kata Anwar, muslim sepatutnya mengucap salam dan doa sebagaiman yang telah diajarkan pendahulunya.
"Apalagi UUD 1945 pasal 29 ayat 2 telah jelas-jelas menjamin kita untuk beribadah dan berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang kita anut," ujar Anwar.
Ketua MUI Jatim KH. Abdussomad Buchori menyebut surat edaran yang dikeluarkan merujuk pada rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu.
Menteri Agama Fachrul Razi secara terpisah berpendapat adab mengucapkan salam harus disesuaikan dengan konteks acara. Ia menyebut jika peserta kegiatan berasal dari kalangan beragam agama maka hendaknya diberikan salam yang umum.
Pernyataan tersebut merespons imbauan Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Timur agar umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat muslim menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka sebuah kegiatan resmi.
"Kalau di situ bukan hanya orang Islam, ya masih (bisa menggunakan salam lain). Kecuali acara Islam, ya salamnya Islam saja. Kalau acara umum, nasional, ya harus nasional," kata Fachrul Razi kepada wartawan di kantornya, Senin 11 November 2019 malam.
Fachrul sendiri mengaku belum membaca bahkan tak mendengar imbauan yang dimaksud. Sehingga ia pun belum mau menyatakan sikap terkait edaran MUI Jatim.
"Saya enggak pernah, belum pernah dengar imbauan itu, jadi enggak mau menyatakan sepakat atau enggak sepakat. Nanti malah kalian adu lagi," tutur dia lagi ucapnya pada para jurnalis.
Advertisement