MUI Provinsi Banten Terseret Dukung Mendukung Proyek Strategi Nasional PIK 2
Pernyataan Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam, Alwiyan Qoaid Syam’un yang menyatakan MUI Banten mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, memunculkan pertanyaan di kalangan netizen apa relevansi dukungan MUI untuk PSN PIK 2 yang kontroversi.
Di sisi lain, salah salah seorang anggota Dewan Pertimbangan MUI Provinsi Banten, Udin Saparudin menegaskan, pernyataan Alfian yang mendukung PSN PIK 2 bukan pernyataan institusi organisasi MUI Banten.
"MUI Banten sejauh ini belum pernah mengadakan rapat internal membuat kesepakatan dukung mendukung. Bahkan ketua umum MUI dan ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten pun belum pernah mengadakan pertemuan untuk memberikan dukungan atau kesepakatan tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Januari 2025.
Udin Saparudin juga menyampaikan, pernyataan Alwiyan dan kawan-kawannya itu bukan keputusan MUI Banten, tapi pernyataan pribadi dengan mengatasnamakan MUI Banten.
Udin Saparudin sudah mengomunikaskan dengan ketua Dewan Pertimbangan MUI Banten, berapa anggota Dewan Pertimbangan, dan pengurus harian.
“Kami menolak pernyataan saudara Alwiyan karena ini sangat merugikan buat citra nama baik MUI dan kami tetap menjaga marwah itu. Oleh karena itu kami sampaikan kepada teman-teman media agar hal ini disampaikan dengan sesuai apa yang disampaikan, apa yang menjadi kenyataan di MUI Banten dalam posisi tidak sedang dukung mendukung,” ungkap dia.
Menurut Udin Saparudin, MUI Banten tetap meneruskan perjuangan apa yang menjadi hasil keputusan Mukernas MUI Pusat beberapa waktu lalu di Jakarta yang isinya adalah memandang PSN PIK 2 di Banten Utara lebih banyak mendatangkan kemudaratan daripada kemaslahatan.
“Maka titah itu merupakan acuan kami di wilayah Banten, karena keputusan institusi tertinggi adalah MUI Pusat. Tentu Mukernas melibatkan semua pihak dari ormas Islam tingkat nasional, selain pengurus MUI, majelis pertimbangan dan pengurus harian, kami tentu takzim kepada institusi tertinggi sesuai dengan aturan organisasi,” tandas dia.
Maka bila ada pengurus provinsi, kabupaten/ kota, dan kecamatan tidak mengindahkan apa yang menjadi ketetapan amar putusan dari Mukernas, lanjut Udin, itu bisa disebut indisipliner.
“Oleh karena itu mohon kepada ketua umum MUI Banten, Ketua Majelis Pertimbangan segera melakukan musyawarah, melakukan tindakan tegas bagi oknum MUI yang dukung mendukung agar diberikan sanksi kepadanya sesuai dengan aturan yang berlaku karena ini sangat merugikan bagi citra MUI,” ungkap Udin Saparudin.
Sebelumnya, pernyataan Alwiyan soal dukung mendukung proyek PIK 2 disampaikan saat Tasyakuran dan Silaturahim MUI di Gapura Indra Function Hall, Kota Serang, Kamis 9 Januari 2025.
Berdasarkan klarifikasi dari Bappeda Banten yang ia lakukan, PSN di PIK 2 tidak pernah merampas tanah rakyat, melainkan tanah negara yang difungsikan untuk pembangunan oleh pihak swasta.
“PSN itu tanah negara yang difungsikan untuk dibangun oleh swasta agar nilai manfaatnya lebih tinggi,” jelas Alwiyan.
Ia mengutip Penjelasan Pj Gubernur Banten, A Damenta bahwa penetapan PSN di wilayah PIK 2 merupakan keputusan Pemerintah Pusat. Ia mengakui ada pro dan kontra terkait proyek tersebut, namun hal itu dinamika yang wajar dalam proses demokrasi.
Damenta juga menegaskan Pemprov Banten akan terus menampung dan menyampaikan permasalahan terkait PSN kepada Gubernur definitif yang akan datang.
Sempat Ricuh
Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 yang tengah dibangun di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan. Pada Rabu, 8 Januari 2025, sejumlah kelompok massa melakukan aksi protes menentang pembangunan proyek besar ini.
Pernyataan sikap yang disampaikan oleh kelompok massa itu berakhir pada kericuhan. Warga setempat berusaha keras menghentikan kegiatan pembakaran yang mereka anggap tidak relevan dengan kepentingan mereka.
"Mereka datang dari luar daerah, kenapa tidak demo di DPR saja? Kenapa harus di sini?" ucap Saepudin, seorang warga Desa Keramat, dengan nada geram. Ia merasa bahwa kelompok massa tersebut tidak memahami konteks lokal dan menyeimbangkan situasi dengan membawa isu SARA yang sensitif.
Ketegangan semakin memuncak ketika warga setempat berusaha menghalau kelompok massa yang menentang proyek PSN PIK 2.
Di tengah situasi yang memanas, aparat kepolisian turun tangan untuk melerai kedua kelompok agar tetap menjaga perdamaian. Namun, meski sudah ada upaya dari pihak berwajib, aksi saling mendorong dan ketidakpuasan warga sekitar tetap mewarnai hari itu.