MUI Probolinggo Ingatkan Warga Tak Beli Produk Pro Zionis Israel
Boikot produk-produk zionis Israel dan pro-Israel yang disampaikan MUI Pusat terus meluas hingga ke daerah. Ketum MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mengingatkan, warga Probolinggo tidak belanja produk-produk Israel dan antek-anteknya.
"Transaksi pembelian produk zionis Israel atau pro zionis Israel dihukumi haram Aridhi. Yakni, haram atas kesepakatan ulama dan berlangsung hanya beberapa waktu saja," ujarnya, Selasa, 14 November 2023.
Kiai Nizar menambahkan, untuk transaksi pembelian produk Israel atau pro Israel saja yang dihukumi Haram Aridhi. "Atau haram yang berlaku hingga ada gencatan senjata atau kedua pihak sudah tidak berperang lagi bahkan sampai Palestina sudah merdeka," ujarnya.
Alasan pemberlakuan haram Aridhi ini, kata Kiai Nizar, karena hasil penjualan produknya digunakan untuk mendukung militer zionis Israel. Di antaranya untuk membeli persenjataan yang digunakan membunuh warga Palestina.
"Khusus masyarakat yang sudah telanjur membeli produk tersebut, jangan dibuang," tuturnya.
Sementara untuk produk yang dikonsumsi dan tidak ada produk gantinya seperti obat, tetap diperbolehkan.
Terkait fatwa MUI ini, toko waralaba Basmalah di Kota Probolinggo, tetap menjual produk tersebut, hal tersebut diakui Kepala Toko Basmalah di Jalan HOS Tjokroaminoto, Kecamatan Kedopok, Solehudin. Pihaknya bahwa masih menunggu perintah menarik produk - produk pro Israel tersebut.
"Jadi ada sejumlah produk buatan perusahaan yang pro Israel yang dijual. Yang jelas, kami siap menarik produk tersebut, namun kami juga masih menunggu surat resminya," ungkap Solehudin.
Ibu Mila, warga Jalan Letjen Sutoyo, Probolinggo mengaku, berusaha keras tidak belanja produk pro Israel. "Lebih baik beli di toko sebelah, meski harganya tidak semurah di swalayan." ujarnya.