MUI-Ormas Islam Tolak Tempat Hiburan Malam
Dianggap lebih banyak aspek negatifnya dibandingkan manfaatnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bersama sejumlah ormas Islam menyatakan, sudah selayaknya izin operasional tempat hiburan malam (karaoke) tidak diperpanjang.
Sikap MUI dan sejumlah ormas Islam senada dengan kebijaka Walikota Hadi Zainal Abidin yang tidak memperpanjang izin operasional dua tempat karaoke, Pop City dan 888 sejak 7 Juli 2019 lalu.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers MUI dan sejumlah ormas Islam di sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi, Kota Probolinggo, Senin, 19 Agustus 2019.
Tak hanya pengurus MUI, sejumlah ketua ormas Islam juga hadir seperti, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Majelis Mujahidin, LDII, Kombatpol, DDII, KAHMI, Ikadi, hinggal Hidayatullah.
"Dengan ini kami menyatakan secara tegas sikap MUI Kota Probolinggo, yakni mendukung kebijakan Wali Kota Probolinggo yang tidak memperpanjang izin operasional tempat karaoke. Karena itu bagian dari upaya pemberantasan kemaksiatan," kata Ketua Umum MUI, KH Nizar Irsyad di depan awak media.
Selain itu ada beberapa MUI yakni, mendorong pemerintah untuk disiplin dan tegas dalam penegakan hukum terkait penataan, pengawasan dan pengendalian tempat hiburan malam. Juga menolak segala upaya yang membangkitkan kembali praktik perusakan moral.
MUI brsama Ormas dan masyarakat, komitmen mendorong untuk menciptakan masyarakat bermoral. "Sehingga upaya ini tidak hanya khusus pada dua tempat karaoke, tetapi seluruhnya," kata KH Nizar.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Probolinggo, Masfu’ menambahkan, sikap MUI sedikit terlambat. Soalnya polemik soal tempat hiburan sudah menggelinding sejak sebulan lalu di tengah-tengah masyarakat.
"Meski sedikit terlambat kami tetap mendukung langkah MUI. Terkesan terlamat mungkin karena MUI menunggu jadwal audensi dengan DPRD belum juga terwujud," katanya.
Yang jelas, pandangan sikap MUI, kata KH Nizar, selanjutnya akan dikirim ke Walikota, Forkopimda lainnya termasuk DPRD Kota Probolinggo. (isa)
Advertisement