MUI, NU dan Muhammadiyah Tolak Masjid Assakinah Dibangun Lagi di Dalam Gedung DPRD Surabaya
Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah tegas menolak pembongkaran masjid Assakinah di komplek Balai Pemuda, dan menolak pula masjid penggantinya nanti berada di dalam gedung DPRD Kota Surabaya. Demikian sikap ketiga istitusi Islam itu mengenai masjid Assakinah, yang dibongkar 22 Oktober lalu, dalam pertemuan dengan legislatif dan eksekutif kota Surabaya.
Pertemuan yang digelar di kantor DPRD Surabaya hari Kamis 23 November siang antara Komisi C dan Pemkot Surabaya yang diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, dengan perwakilan MUI, NU dan Muhammadiyah.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri ini juga diikuti dan dipantau Ketua DPRD Armuji dan wakilnya, Masduki Toha.
Dengan memutar video, Syaifuddin Zuhri menjelaskan, nantinya Masjid Assakinah direncanakan bakal dibangun kembali di lantai dasar, sementara di atasnya terdapat gedung tinggi 8 lantai yang diperuntukkan untuk anggota dewan.
Artinya, berdasarkan design perancangan pembangunan yang ditunjukan oleh DPRD Surabaya dan Dinas Permukiman Rakyat Cipta Karya, Masjid itu bakal menjadi satu dengan gedung baru DPRD Surabaya.
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Jawa Timur, KH. Abdushomad Bukhori menolak mentah-mentah rencana itu. Menurutnya, hal itu menurunkan status Masjid Assakinah.
"Dalam surat Al-Baqarah ayat 181, jelas sekali bahwa hal itu tidak diperbolehkan, merubah bentuk masjid yang memang masjid asli menjadi masjid beratappkan gedung. Apalagi ini belum dibangun tapi sudah digusur, apakah tidak ada lahan lain, di komplek seluas ini," ujar Kiai Abdushomad.
Menurutnya, dengan merubah bentuk masjid itu juga merubah fungsi masjid menjadi hanya tempat sholat.
"Mestinya harus ada upaya, kalau itu digusur maka syiar hilang. Problem masjid ini menjadi sangat pelik karena ini pusat kegiatan keagamaan islam, ini persoalan umat. Bukan persoalan fasilitas bagi anggota dewan," ujarnya.
Ia pun menyayangkan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota yang seakan-akan mengesampingkan tempat-tempat ibadah seperti masjid.
"Surabaya ini belum punya masjid kota. Masjid Al-Akbar itu masjid nasional, bukan masjid kota. Lha sekarang kok malah masjid Assakinah dibongkar," ujar Kiai Abdushomad, yang juga menjadi Imam Besar di Masjid Al-Akbar, Surabaya.
Ketua DPRD Surabaya, Armuji (kiri) dan Wakil ketua DPRD, Masduki Thoha (tengah) dan Ketua Komisi C, Syaifuddin Zuhri (kanan).
Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus, mengatakan jika nantinya perancangan masjid ini tetap dilakukan sesuai rencana Pemkot, maka ini bisa diartikan sebagai upaya memecah belah umat Islam. "Jangan membangun masjid untuk memecah belah umat Islam," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh oleh Rois Syuriah PCNU Surabaya, KH Mas Sulaiman. Menurutnya, sasjid Assakinah harus dibangun terpisah dengan gedung dewan. Sebab, awalnya sudah diwasiatkan menjadi masjid yang berdiri sendiri, bukan yang menjadi satu dengan gedung. Kalau menjadi dengan gedung dewan, itu namanya mushola, katanya.
"Ini jelas merubah fungsi masjid Assakinah, yang sebelumnya sudah berdiri sendiri dan diwasiatkan. Surat menyurat hukum administrasi tidak bisa dikaitkan dengan hukum masjid," ujar Kiai Sulaiman.
Pihak PCNU pun mengatakan tanah masjid Assakinah sudah diamanatkan oleh Wali Kota Surabaya sebelumnya, Soenarto Soemoprawiro, saat peresmiannya pada tahun 1997.
"Ini berarti sudah diwasiatkan oleh Pak Narto. Saya masih ingat betul, karena saya dulu juga berkantor di komplek ini," ujar Kiai Muhibin, salah seorang wakil dari PCNU Surabaya.
Menanggapi pendapat para ulama itu, Wakil Ketua Masduki Thoha ikut nimbrung. Katanya, dirinya tak tahu menahu soal ihwal dibongkarnya masjid Assakinah. Saya baru tahu saat dihubungi seorang kawannya, dan mendadak bingung. "Langsung saya mencarikan solusi agar masyarakat sekitar komplek Balai Pemuda bisa melakukan ibadah sholatnya," kata Masduki.
Dengan kejadian ini, dirinya bahkan sampai berjanji akan mundur dari kursi DPRD jika dalam penerapan pembangunannya, masjid Assakinah tak sesuai dengan perancangan dan fatwa dari para ulama, di mana Masjid seharusnya terbuka, dan memiliki fungsi syiar bagi masyarakat.
"Kami-kami ini sebagai pimpinan di DPRD tidak melakukan, bila menyalahi apa kata kiai. Namun bila itu terjadi, saya orang pertama yang akan mundur dari DPRD Surabaya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, mengatakan pihaknya akan fokus membangun masjid Assakinah terlebih dahulu.
"Kami akan segera membangun kembali Masjid Assakinah terlebih dahulu, jika kemudian perancangan gedung dewan akan berdiri di atasnya atau di lokasi lain, itu nanti tergantung apa fatwa ulama," ujar Ery.
Masjid itu ditargetkan akan selesai pada pertengahan tahun 2018, Ery, mengatakan masjid ini akan dibangun lebih luas dengan entrior yang mewah.
Setelah pertemuan ini, para Ulama berharap bakal ada pertemuan-pertemuan selanjutnya, demi mengkaji keabsahan hukum di mana Masjid ini berdiri. (frd)