MUI Nilai Postingan FB Sesat, ‘Ponco Suro’ Klarifikasi
Nama akun Facebook (FB) Ponco Suro tiba-tiba viral di dunia maya, apalagi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menilai, postingan itu sesat.
Dalam postingannya, Ponco Suro menyatakan, "Islam itu bukan ajaran, bukan ilmu, bukan pengetahuan, bukan hukum, juga bukan agama". Dia membagikannya ke grup FB dengan nama Kaji Diri Kaji Rasa, pada 26 April 2019 lalu.
Karuan saja postingan itu memicu reaksi dari pada nitezen. MUI Kabupaten Probolinggo juga ikut mereaksi postingan tersebut. MUI menilai postingan yang menyatakan Islam bukan agama, kata Sekretaris MUI, HM. Yasin menilai, postingan ini jelas sesat.
Setelah postingannya viral, Ponco Suro kepada awak media, dia membantah. "Saya menyesalkan, mengapa MUI menuding postingan saya sesat dan menyimpang. Padahal MUI bertemu saya pun belum pernah," ujar Rahmad Hidayatullah, 47 tahun, pemilik akun Ponco Suro di rumahnya Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 27 Juni 2019.
Biar tidak makin melebar, Ormad, panggilan akrab Rahmad Hidayat ingin dipertemukan dengan MUI. "Saya ingin dipertemukan biar ada pemcehan bersama-sama," katanya.
Ormad mengaku, keseharian menjalankan syariat Islam sebagaimana kaum muslimin pada umumnya. Nama ‘Ponco Suryo’ sendiri bukan nama jemaah pengajian tetapi julukan dari masyarakat yang diberikan kepada Ormad.
"Juga tidak benar dikatakan, paman saya tidak setuju dengan perbuatan saya," katanya. Hal senada diungkapkan Abu Hasan, 50 tahun, paman Ormad.
"Sebagai pamannya, saya tahu keseharian Ormad seperti kaum muslimin pada umumnya yang menjalankan syariat sesuai Rukun Iman dan Rukun Islam," kata Hasan.
Apa pun sanggahan dari Ormad, yang jelas MUI dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo menilai, postingan ‘Ponco Suro’ termasuk menyimpang. (isa)
Advertisement