MUI Minta Pembagian “Nasi Anjing“ Dihentikan
Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) KH M Cholil Nafis, menyangkan
penggunakan istilah 'Nasi Anjing' pada nasi bungkus yang dibagikan pada warga Tanjung Priok.
Sebutan nasi anjing lengkap dan gambar anjing pada bungkus nasi yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara di luar kepatutan dan tidak lazim. "Saya minta pembagian "Nasi Anjing" tersebut dihentikan," kata Cholil Nafis kepada Ngopibareng.id Senin 27 April 2020.
Menurut Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia, masyarakat kita sudah lelah terkait pendemi virus corona, jangan ditambahi dengan persoalan baru lagi, pesannya.
Waktu mendapat informasi ada pembagian 'Nasi Anjing' ia tanggapi hanya guyonan. Tapi setelah melihat faktanya seperti itu Cholil menyayangkan."Tapi saya mengapresiasi sikap warga tidak terpancing dan polisi segera bertindak mengendalikan keadaan," ujarnya.
Salah seoran penerima 'Nasi Anjing', Titin Yusro, usia 51 tahun, warga Warakas VI Tanjung Priok mengatakan awalnya warga senang ada pembagian nasi bungkus di dekat Masjid Babah Alun, Warakas, Minggu dini hari 26 April 2020.
Mulai ribut setelah ada warga yang membaca tulisan pada pembungkus nasi yang berbunyi: "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing".
"Nasi bungkus yang sedianya untuk makan sahur, lansung dibuang. Tapi ada yang terlanjur dimakan," kata Titin yang merangkap sebagai kepala sekolah PAUD di daerahnya. Warga anggap ini sebuah penghinaan katanya.
Warga Warakas menganggap ini pelecehan dan merendahkan martabat manusia. Mereka minta polisi mengusut dan minta pihak yang membagi bagikan nasi anjing tersebut bertanggung jawab.
Polres Metro Jakarta Utara bertindak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di dekat Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara Minggu dini hari 26 April 2020,
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya memastikan pemberian nasi berlogo kepala anjing bertuliskan " Nasi Anjing" kepada warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara hanyalah sebuah kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut sempat membuat kegaduhan pada warga yang menerimanya. Warga merasa dilecehkan dengan logo anjing pada bungkus makanan tersebut.
"Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pemberi dan penerima nasi bungkus," kata Yusri kepada wartawan, Minggu 26 April 2020.
Polisi telah mempertemukan pihak pemberi nasi bungkus tersebut, yakni sebuah komunitas bernama ARK Qahal di Jakarta Barat, dan warga Warakas.
Menurut Yusri, polisi telah meminta komunitas tersebut mengganti istilah dan logo anjing dalam bungkusan nasi.
Advertisement