MUI Menilai Aksi untuk Ahok Tak Patuh Hukum
Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat menyayangkan aksi yang dilakukan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sejak keputusan hakim yang memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara, perkara penodaan agama, massa pro Ahok mulai menggelar aksi di beberapa wilayah.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Ikhsan Abdullah menilai, aksi tersebut menunjukkan masyarakat tidak taat terhadap hukum. "Kalau demo sampai larut malam, sama saja cara yang tak etis. Karena bernegara yang baik itu taat hukum dan menggugat dengan cara sesuai prosedur," terangnya, Sabtu (13/5).
Menurutnya, aksi yang dilakukan hingga larut malam justru mengganggu ketertiban umum dan memperkeruh masalah. Apalagi, kuasa hukum Ahok telah mengajukan banding. Dia juga membandingkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok lain, meskipun tidak menyebut spesifik.
"Berbeda dengan aksi massa lainnya yang tertib sampai jam yang sudah ditentukan," tambahnya.
Seperti yang sudah kita ketahui, unjuk rasa massa pro Ahok kembali terjadi hingga tadi pagi. Bahkan kemarin, masa sempat terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, karena tak mau dibubarkan.
Awal mula bentrok terjadi di depan Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta dan bergeser ke depan Rumah Sakit Islam Jakarta. Polisi menyemprotkan air kepada massa pro Ahok yang tak mau membubarkan diri. Akibat semprotan itu pendukung Ahok yang berjumlah ratusan sempat mundur beberapa langkah, namun mereka kembali maju dan melawan aparat.
Massa tersebut tetap kukuh melanjutkan demo sehingga polisi terus menyemprotkan air kepada mereka. Tercatat sekitar delapan kali aparat menyemprotkan air melalui mobil water cannon. Bentrok antara aparat dan massa pro Ahok berlangsung hingga pukul 20.15 WIB. Polisi terlihat memukul tameng untuk menakuti warga. (trs)