MUI Kecam Keras Pengakuan Trump soal Yerusalem
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan pernyataan tegas terkait kebijakan pemerintah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pertanyaan tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin dan Sekjen Anwar Abbas.
Berikut pernyataan MUI Pusat diterima ngopibareng.id.
PERNYATAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
TERHADAP KEPUTUSAN PRESIDEN DONALD TRUMP TTG JERUSALEM
Sehubungan dengan Keputusan Presiden Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan Kedubes AS ke sana, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan ini menyatakan:
Pertama, Mengecam keras dan menolak keputusan tsb yg merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yg nyata.
Kedua, Keputusan tersebut membuka dan membuktikan standart ganda AS selama ini yg tidak bersungguh-su ngguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadikan.
Ketiga, Pengakuan tersebut mendorong peningkatan eskalasi ektrimisme dan radikalisme di dunia sebagai reaksi atas kezaliman dan arogansi Amerika serikat.
Keempat, MUI mendesak agar PBB segera mengambil tindakan nyata guna menyelamatkan kesepakatan UN ttg Two state solution bagi penyelesaian konflik Arab Israel.
Kelima, Keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yg telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yg diciptakan AS.
Ketujuh, Meminta Presiden Donald Trump utk mencabut keputusannya, dan mendesak OKI utk melakukan langkah politik dan diplomatik utk membatalkan atau mengabaikan keputusan tsb.
Kedelapan, Meminta OIC, LIGA ARAB DAN ORGANISASI REGIONAL ISLAM DI DUNIA agar segera mengadakan pertemuan khusus guna mencari penyelasaian komprehensif bagi konflik Arab Israel. Mendesak semua negara Arab dan Islam yg telah menjalin hubungan diplomatik agar memutuskannya demi keadilan dan perdamaian.
Kesembilan, Pengakuan ini secara tidak langsung mendukung penjajahan Israel atas Palestina . Indonesia sesuai dgn konstitusinya berkewajiban menolak semua bentuk penjajahan di atas bumi.
Kesepuluh, Mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil peran maksimalnya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar guna mencari solusi terbaik
Jakarta 5/12/2017, bertepatan dengan 19 Rabiul Awal 1439
KH. Maruf Amin
Ketua umum
Dr. Anwar Abbas
Sekjen