MUI Jelaskan Puasa Dzulhijjah saat Idul Adha Beda Tanggal
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi menjelaskan soal puasa Arafah, ketika penetapan Idul Adha 1443 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah berbeda, seperti yang terjadi tahun ini.
Melalui sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Sementara Muhammadiyah menetapkan pada 9 Juli mendatang. Jaidi mengatakan, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah atau sehari sebelum Idul Adha.
''Kita ini kalau mau Puasa Arafah tanggal berapa? Karena Arafah itu adanya di sana. Kenapa kita bingung. Kita ini dianjurkan puasa dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah," kata Jaidi saat konferensi pers, usai sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 malam.
Ia mengatakan umat Islam masih bisa berpuasa hingga Sabtu 9 Juli mendatang bila mengikuti keputusan pemerintah yang menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli.
"Berarti kita kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa hari Sabtunya masih dibolehkan karena belum ditetapkan sebagai Idul Adha," ujarnya.
Jaidi menjelaskan bila ada perbedaan terkait ahli hisab, maka semestinya keputusan pemerintah menjadi solusi untuk ditaati terlebih dulu. Hal demikian sudah diputuskan oleh fatwa para ulama.
"Maka putusan hakim dalam hal ini Menag yang harus ditaati," kata Jaidi.
Ia pun mengimbau umat Islam Indonesia untuk saling menghormati satu sama lain soal perbedaan Idul Adha pada tahun ini. "Tapi jangan perbedaan itu sampai kita saling perpecahan dan tak saling hormati. Hendaknya saling hormati," pesannya.