MUI Jatim Desak Cina Beri Kebebasan Pada Muslim Uighur
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur angkat suara terkait aksi penindasan yang dilakukan Pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) terhadap kaum muslim Uighur di distrik Xinjiang.
Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus mengatakan, aksi penindasan yang dilakukan sangat jauh dari misi bersama untuk menciptakan perdamaian dunia. Apalagi, aksi tersebut berbau persekusi kepada kaum-kaum agama Islam yang akan semakin memecah belah persatuan.
Untuk itu, pria yang akrab dipanggil Yunus itu mengatakan, berdasar hasil keputusan yang diambil bersama 78 organisasi Islam di Jatim yaitu mendesak pemerintah RRC untuk segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan, dan memberikan kebebasan kepada muslim Uighur untuk dapat melaksanakan ibadah.
“MUI mendesak keras pemerintah RRC agar segera menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi, serta menyelesaikan masalah muslim Uighur dengan baik serta damai, memberikan kebebasan untuk melaksanakan ibadah dan memelihara syiar ke Islamannya," kata Yunus saat ditemui di Gedung MUI Jatim, Jalan Dharmahusada Selatan, Surabaya, Jumat 20 Desember 2019.
Kemudian, MUI juga mendesak kepada Organisasi Kerja Sama negara Islam (OKI), PBB, dan Komnas HAM RI untuk bersikap tegas dengan menekan pemerintah RRC untuk dapat menghentikan aksi itu.
Utamanya, kata Yunus, Pemerintah RI juga harus mengambil langkah penyelamatan terhadap kaum Muslim Uighur. Sebab, Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam, sehingga harus menunjukkan kepedulian terhadap sesama muslim.
"Pemerintah sepertinya diam, dan diamnya pemerintah, ketidakadilan pemerintah dalam urusan muslim Uighur ini sangat mengecewakan rakyat Indonesia yang mayoritas adalah beragama Islam," ujar.
Ditambahkan Yunus, tak kalah penting adalah klarifikasi. Selama ini masyarakat dunia tak mendapat klarifikasi yang jelas pemerintah RRC terkait permasalahan yang dialami oleh Cina dengan adanya camp muslim Uighur.
Sebab, melarang orang untuk menjalankan ibadah merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam konsep HAM. Dan semua orang berhak untuk meyakini agamanya meski di Cina kebanyakan tidak beragama.
"Cina ini memang mayoritas penduduknya tidak beragama, tapi ketika ada umat yang beragama misalnya Budha, agama Islam dan agama yang lain itu memang harus difasilitasi oleh karena ini adalah bagian implementasi,” katanya.
MUI juga mengimbau kepada umat muslim agar melakukan gerakan solidaritas dengan menyalurkan bantuan melalui infaq, kemudian Qunut Nazila, dan menyampaikan khutbah dengan tema solidaritas islam.
Advertisement