MUI Gelar Pertemuan Tokoh Agama untuk Wujudkan Pemilu Damai
Majelis Ulama Indonesia akan menggelar Silaturahim Nasional untuk mewujudkan pemilu damai pada Selasa, 16 Januari 2024. Kegiatan ini akan mengundang majelis-majelis dari enam agama yang diakui di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Abdul Manan Ghani menyampaikan kegiatan ini nantinya akan diisi dengan penyampaian dari perwakilan masing-masing majelis agama. Selanjutnya, kegiatan tersebut akan ditutup dengan deklarasi untuk pemilu jujur, adil, aman, dan damai.
“Menjelang pesta pemilu, MUI berinisiatif untuk menyelenggarakan forum silaturahim antar majelis agama-agama di Indonesia. Upaya ini ditempuh tidak lain untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat,” katanya melalui siaran pers yang diterima Ngopibareng.id, Minggu 14 Januari 2024.
Menurut dia, selain akan dihadiri majelis agama dan organisasi masyarakat, kegiatan silaturahim ini juga mengundang kehadiran pemerintah, KPU, Bawaslu, dan juga perangkat keamanan negara. Sebab cita-cita untuk mewujudkan pemilu damai tidak hanya datang dari masyarakat atau ormas semata, tetapi juga dari unsur pemerintah.
Jelang perhelatan Pemilu 2024, Kiai Manan menyebut mulai memanasnya situasi di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat dengan jelas dilihat dari banyaknya perseteruan di media sosial terkait pemilu dan dukung pasangan calon yang mana.
“MUI memperhatikan situasi tersebut dan berupaya untuk perlu mendinginkan suasana ini. Jangan sampai dalam pemilu terjadi ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam pelaksanaannya,” tegas dia.
Kiai Manan juga menyebut, deklarasi yang nantinya akan menjadi kegiatan menjadi unsur penting dalam acara ini. Sebab akan dilaksanakan oleh pimpinan-pimpinan dari enam agama yang ada di Indonesia.
“Bangsa ini tidak berdiri dan diisi oleh umat Islam saja, tapi juga ada lima agama lain yang diakui negara. Oleh karenanya, melalui deklarasi semoga dapat tersampaikan pesan moral ke seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mewujudkan pemilu yang damai,”
Dia berharap Silaturahim Nasional dapat terselenggara dengan baik. Mampu meningkatkan peran serta tanggung jawab masyarakat untuk mewujudkan pemilu damai.