MUI: Dasar Negara Indonesia Tak Bertentangan Al-Quran dan Hadis
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zubaidi menegaskan, Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tidak bertentangan dengan Al-Quran maupun Hadis Nabi. Sudah banyak kajian dan landasan berfikir tentang berdirinya NKRI.
"Pancasila sebagai dasar negara sudah sangat ideal menyatukan negara Indonesia selama 76 tahun merdeka,” tegasnya.
Ia menyampaikan bantahan saat hadir di agenda kajian dakwah internasional pada hari Minggu 11 April 2022. Belakangan ini banyak sekali isu-isu yang membicarakan terkait bentuk maupun dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perdebatannya dasar negara NRKI dinilai kurang ideal dalam prespektif Islam.
Idealitas Dasar Negara
Menurut Kiai Zubaidi, dasar negara yang sudah ditetapkan di Indonesia sudah sangat ideal, selama 76 tahun membawa masyarakat Indonesia hidup damai dan tentram. Meskipun ada beberapa konflik di dalamnya, konflik tersebut masih bisa teratasi dengan tepat.
Kegiatan yang mengusung tema “Pengarustamaan Moderasi dalam Konstitusi Beragama” tersebut diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rangka menyapa umat yang berada di luar negeri.
Dalam penyelenggaraannya, Komisi Dakwah MUI bekerjasama dengan Masjid Al-Hikmah Den Haag Belanda serta Masyarakat Muslim Eropa.
“Kegiatan ini memang sengaja kami selenggarakan dalam rangka MUI menyapa umat di luar negeri. Harapannya, walaupun kita berada di wilayah yang berbeda, tetapi tetap ada keterikatan emosional antara MUI dan teman – teman yahh ada di luar negeri,” tuturnya.